Joko Widodo Lebih Pilih ''Mini Lockdown'': Generalisir Satu Kota akan Merugikan Banyak Orang

Saat PSBB ketat diterapkan di Jakarta, Joko Widodo menyinggung ketidakefektifan pembatasan di tingkat provinsi. Ia lebih memilih 'mini lockdown.'

Instagram @sekretariat.kabinet
Presiden RI Joko Widodo 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan atau memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat hingga 11 Oktober 2020 mendatang.

Sebelumnya, PSBB ketat jilid pertama diberlakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai 14 September lalu.

Setelah berjalan dua pekan, Anies kemudian memperpanjang penerapan PSBB ketat selama dua pekan terhitung sejak Senin (28/9/2020) kemarin hingga 11 Oktober mendatang.

Namun, di saat Jakarta kembali memberlakukan PSBB ketat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru kembali menyinggung tidak efektifnya pembatasan aktivitas di tingkat provinsi.

Menurut Presiden Jokowi, pembatasan aktivitas di tingkat provinsi merugikan banyak orang.

Mantan Wali Kota Solo ini berpendapat, pembatasan aktivitas cukup dilakukan di lingkup kecil saja.

Soal Cecaran Najwa Shihab untuk Terawan, Fadli Zon: Sejak Maret Menganjurkan Menkes Diistirahatkan

Wawancara Eksklusif dengan Akmal Taher, Ungkap Alasannya Mengundurkan Diri dari Satgas Covid-19

Umrah di Tengah Pandemi Covid-19: Durasi Prosesi Diperpendek Jadi Tiga Jam, Usia Jemaah Dibatasi

Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional lewat konferensi video, Senin (28/9/2020).

"Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif. Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang," kata Jokowi sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Jokowi meminta jajarannya menyampaikan pesan tersebut kepada gubernur, bupati dan wali kota.

"Intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan ke provinsi, kabupaten, kota," kata Jokowi.

"Artinya pembatasan berskala mikro di tingkat desa, kampung, RW, RT, atau di kantor, pondok pesantren, saya kira itu lebih efektif," ucap dia.

Jokowi yakin cara ini bisa menekan penularan Covid-19 yang sampai Minggu kemarin sudah mencapai 275.213 kasus.

Di sisi lain, Jokowi juga menegaskan, pemerintah terus berupaya meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian.

Update Harga Emas Antam Selasa, 29 September 2020: Naik Rp 8.000,00 per Gram

Grafik Kasus Corona di DKI Jakarta dalam Satu Pekan PSBB Ketat Diterapkan oleh Anies Baswedan

Soal pembatasan di tingkat provinsi itu, Jokowi tidak menjelaskan secara spesifik, provinsi mana yang ia maksud.

Namun demikian, saat ini, satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan PSBB ketat adalah DKI Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved