Umrah di Tengah Pandemi Covid-19: Durasi Prosesi Diperpendek Jadi Tiga Jam, Usia Jemaah Dibatasi

Jemaah di saat pandemi Covid-19 ini hanya diberikan waktu tiga jam untuk menyelesaikan semua prosesi umrah.

AFP/ABDEL GHANI BASHIR
Suasana di sekitar area Ka'bah di Masjidil Haram yang sepi dari jemaah, Kamis (5/3/2020). 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Arab Saudi membuka penyelenggaran ibadah umrah secara bertahap mengingat masih merebaknya wabah virus corona Covid-19.

Pelaksanaan ibadah umrah akan dilakukan dalam dua tahap/

Tahap pertama nanti atau pada tanggal 4 Oktober. diprioritaskan untuk warga lokal di Arab Saudi.

Dilansir dari Arab News, Senin (28/9/2020), jemaah di saat pandemi Covid-19 ini hanya diberikan waktu tiga jam untuk menyelesaikan semua prosesi umrah.

Padahal di waktu normal, pelaksanaan umrah berlangsung selama enam sampai delapan jam.

Selama 3 jam itu jemaah akan melakukan prosesi seperti mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali, maupun berjalan di antara Bukit Safa dan Marwah tujuh kali (Sa'i) serta mencukur atau memperpendek rambut.

Pada tahap pertama ini umrah lokal hanya akan diikuti 6 ribu jemaah dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Para jemaah akan dibagi menjadi kelompok berisi 1.000 orang dengan pelaksanaan umrah di waktu yang berbeda-beda.

Setiap harinya akan ada enam jadwal yang berbeda-beda. Per kelompok pun akan diberi waktu tiga jam untuk melaksanakan umrah.

Arab Saudi akan Kembali Gelar Umrah di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Persiapan Indonesia

Arab Saudi Mulai Perbolehkan Ibadah Umrah Oktober 2020, Dibagi 2 Fase, Ini Jumlahnya

Kementerian Agama RI Berharap Indonesia Masuk Daftar Negara yang Diizinkan Umrah oleh Arab Saudi

Arab Saudi Rilis Daftar Negara yang Diizinkan Berumrah
Arab Saudi Rilis Daftar Negara yang Diizinkan Berumrah (Tangkap layar channel YouTube Kluyuran Crew)

Dalam sebuah wawancara televisi, Menteri Haji dan Umrah Dr. Mohammad Saleh bin Taher Benten dalam mengungkapkan ketentuan umrah saat pandemi ini.

Seperti umrah hanya berlaku untuk kelompok usia18-65 tahun. Dilarang untuk anak- anak dan lanjut usia.

Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, yang bertautan dengan Kementerian terkait termasuk Kemenkes.

Syarat kemudian, jemaah harus bebas sehat dan bebas Covid-19.

Pembukaan ibadah umrah akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama pada 4 Oktober 2020 dengan kuota sebanyak 6.000 orang. Tahap kedua pada 16 Oktober 2020 dengan kuota sebanyak 15 ribu jemaah.

Kemudian, fase ketiga dibuka pada 1 November 2020 dengan kuota sebanyak 20.000 orang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved