Umrah di Tengah Pandemi Covid-19: Durasi Prosesi Diperpendek Jadi Tiga Jam, Usia Jemaah Dibatasi

Jemaah di saat pandemi Covid-19 ini hanya diberikan waktu tiga jam untuk menyelesaikan semua prosesi umrah.

AFP/ABDEL GHANI BASHIR
Suasana di sekitar area Ka'bah di Masjidil Haram yang sepi dari jemaah, Kamis (5/3/2020). 

Nantinya, sebagaimana haji di masa pandemi, jemaah umrah tidak bisa menyentuh atau mencium Ka’bah dan Hajar Aswad.

Protokol umrah yang dilansir pemerintah Arab Saudi menegaskan, tawaf akan dilaksanakan di luar pagar pembatas (barrier) yang saat ini mengelilingi Ka’bah.

Menteri Agama Fachrul Razi Positif Covid-19, 48 Orang yang Berkontak Dengannya Jalani Tes Swab

Gelar Konser Dangdut di Tengah Pandemi Covid-19, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Jadi Tersangka

Dengan demikian, jemaah umrah tidak memiliki akses mendekati Ka’bah dan Hajar Aswad.

Barrier di sekiling Ka’bah didirikan sekitar bulan Maret 2020 saat ibadah umrah disetop bagi warga asing maupun lokal.

Mencium Hajar Aswad merupakan sunah Nabi Muhammad SAW.

Setiap orang tawaf biasanya berebutan mencium batu hitam itu. Namun, sejak pandemi virus corona Covid-19, hal itu tidak bisa dilakukan.

Ilustrasi jemaah umrah asal Indonesia (Instagram.com/mizzasriciblo)
Ilustrasi jemaah umrah asal Indonesia (Instagram.com/mizzasriciblo) (https://www.instagram.com/mizzasriciblo/)

Peluang Indonesia

Presiden Jokowi diminta terus melobi ke Raja Salman terkait izin pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia di masa Pandemi.

Ketua Umum HUW (Pengawas Haji dan Umrah) Mahfud Djaelani berpandangan bahwa peluang jemaah Indonesia masuk daftar yang diperbolehkan umrah kecil.

Sebab, banyak negara yang melarang warga negara Indonesia memasuki wilayah mereka karena penularan Covid-19 tak terkendali.

"Saya lihat kecil ya kita masuk daftar yang diperbolehkan, apalagi 59 negara masih melarang warga kita masuk karena Covid-19. Lobi harus terus dilakukan Presiden Jokowi ke Raja Salman," ujar dia.

Menurutnya, semakin lama jemaah berangkat maka ada kekhawatiran uang yang telah disetor ke Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terpakai.

Najwa Shihab Beberkan Alasannya Ingin Undang Menkes Terawan ke Mata Najwa

Begini Penjelasan Dokter Terkait Kasus Gadis 20 Tahun Lumpuh setelah Makan Boba

Bahkan, dirinya sempat dimintai keterangan dari pihak kepolisian untuk mencegah uang jemaah digunakan oleh oknum tertentu.

"Seperti sekarang ini banyak perusahaan travel enam bulan tidak ada pemasukan. Dikhawatirkan itu (uang jemaah) terpakai untuk operasional," terangnya.

Ia pun mengimbau kepada PPIU agar tidak memberikan janji-janji keberangkatan umrah pada calon jemaah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved