Azis Syamsuddin Bantah Matikan Mikrofon saat Interupsi Rapat RUU Cipta Kerja: Mik Mati Otomatis

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menjelaskan perihal insiden mikrofon mati yang menjadi sorotan di sosial media.

Andri/Man (dpr.go.id)
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin 

TRIBUNPALU.COM - Ada satu kejadian yang menarik perhatian publik saat rapa paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020).

Pada saat rapat paripurna tersebut ada insiden mikrofon mati.

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menjelaskan perihal insiden mikrofon mati yang menjadi sorotan di sosial media.

Azis membantah sengaja mematikan mikrofon saat anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K tengah menyampaikan interupsi.

Kasus Pencemaran Nama Baik, Tagih Utang di Medsos ke Istri Perwira Polisi Berakhir, Ini Vonis Hakim

Alami Pendarahan Usai Umumkan Kehamilan, Adiezty Fersa Minta Maaf ke Gilang Dirga: Maaf ya Sayang

"Diatur di dalam tata tertib disahkan dalam rapat paripurna tanggal 2 April 2020," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (Mario/Man (dpr.go.id))

Sementara dalam rapat tersebut, Azis dan Benny sempat beradu pendapat sebelum RUU Cipta Kerja disahkan.

Namun tiba-tiba mikrofon Benny mati hingga membuat anggota Fraksi Demokrat melakukan walkout dari ruang sidang.

Adapun pada rapat paripurna kemarin, Benny merasa tidak diberikan hak berbicara.

Sedangkan Aziz menyampaikan, Fraksi Demokrat sudah diberi tiga kali kesempatan untuk berbicara.

Azis juga membantah dirinya meminta Ketua DPR RI Puan Maharani mematikan mik saat interupsi dari Fraksi Partai Demokrat.

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Marwan Cik Hasan menyerahkan berkas pendapat akhir Fraksi Demokrat kepada Ketua DPR Puan Maharani saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Marwan Cik Hasan menyerahkan berkas pendapat akhir Fraksi Demokrat kepada Ketua DPR Puan Maharani saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kala itu ia berbisik dengan Puan untuk memastikan suara para anggota DPR tidak double karena bisa membuat tidak terdengar.

"Saya berbisik kepada Bu Ketua (Puan Maharani) supaya tidak dobel suaranya."

"Karena kalau kita ibarat main zoom metting antara laptop satu dan laptop yang lain sama-sama suaranya dibuka kan? voicenya ganggu."

"Jadi saya enggak bisa dengar pembicaraan orang," kata Azis.

"Saya tidak tahu mikrofonnya bagaimana, saya minta supaya mikrofonnya tidak doubling," tambahnya.

Terkejut Dengar Dirinya Dikabarkan Terkena Covid-19, Donita: Alhamdulillah Aku Baik-baik Saja

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved