Minggu, 19 April 2026

Sekjen PKS Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab Atas Pengesahan UU Cipta Kerja

Habib Aboe Bakar Alhabsy menyampaikan aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja merupakan suatu bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin

Kompas.com/Akbhar Bayu
Ilustrasi Omnibus Law Cipta Kerja 

TRIBUNPALU.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsy menyampaikan aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh mahasiswa merupakan suatu bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin konstitusi.

"Negara harus menjamin hak masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum karena dijamin dalam konstitusi pasal 28 UUD 1945. Pun aparat kepolisian harus melindungi dan menjamin hak masyarakat untuk berdemonstrasi seperti yang dinyatakan dalam Surat Telegram Rahasia yang terbit pada 2 Oktober 2020 lalu," kata Habib Aboe dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Sekjen PKS terpilih ini mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus bertanggung jawab atas disahkannya UU Cipta Kerja ini.

Situs Web DPR RI Diretas, DPR Diubah Menjadi Dewan Pengkhianat Rakyat

Buntut Penolakan UU Cipta Kerja, Akun Instagram Eko Patrio dan Desy Ratnasari Jadi Sasaran Netizen

Pengunjuk rasa terlibat bentrok dengan petugas di Jalan Medan Medeka Barat saat berusaha memasuki kawasan Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Hari ini aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibuslaw) terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termauk Ibukota Jakarta. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Pengunjuk rasa terlibat bentrok dengan petugas di Jalan Medan Medeka Barat saat berusaha memasuki kawasan Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Hari ini aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibuslaw) terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termauk Ibukota Jakarta. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Anggota Komisi III DPR RI itu menegaskan, PKS berada bersama masyarakat sipil, baik buruh, mahasiswa dan elemen lainnya serta konsisten menolak UU Cipta Kerja yang melanggar konstitusi dan menyengsarakan rakyat.

"PKS telah mendesak Presiden mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Kami juga mendorong elemen masyarakat sipil untuk mengajukan permohonan uji materil atau judical review UU Cipta Kerja ke MK," ucapnya.

Omnibus Law UU Cipta Kerja Tuai Penolakan, Luhut Binsar: Dibaca Dulu Baru Komentar

TEMBUS JAKARTA - Ribuan buruh menyemut di jalan saat melakukan iring-iringan konvoi di Jalan Daan Mogot, Tangerang menuju Jakarta untuk berunjukrasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). Sempat terjadi kericuhan saat pengunjukrasa mencoba menembus barikade di kawasan Kebon Besar. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
TEMBUS JAKARTA - Ribuan buruh menyemut di jalan saat melakukan iring-iringan konvoi di Jalan Daan Mogot, Tangerang menuju Jakarta untuk berunjukrasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). Sempat terjadi kericuhan saat pengunjukrasa mencoba menembus barikade di kawasan Kebon Besar. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Habib Aboe mengingatkan agar aksi demonstrasi yang dilakukan di masa pandemi ini tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 untuk keselamatan bersama.

"Untuk massa aksi diimbau agar tetap menjaga ketertiban dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19, serta tetap solid. Jangan sampai ada penyusup yang memprovokasi dan mengacaukan aksi," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekjen PKS: Presiden Jokowi Harus Bertanggung Jawab Atas Pengesahan UU Cipta Kerja,

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved