UU Cipta Kerja Disahkan, Publik Bereaksi: Gedung DPR RI 'Dijual' Online, Demo di Berbagai Kota

Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu menimbulkan gejolak di masyarakat.

Dokumen KSPI via Kompas.com
Buruh perempuan menggelar aksi demonstrasi di Jakarta menolak omnibus law RUU Cipta Kerja, Jumat (6/3/2020). 

Para mahasiswa yang hendak demo ke Gedung DPR ini selanjutnya diminta pulang karena jakarta masih dalam masa PSBB an tidak mengizinkan kerumunan orang yang bisa menjadi klaster Covid 19.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya sempat mengamankan 18 orang dari depan gedung DPR RI yang hendak ikut serta dalam aksi unjuk rasa buruh, Selasa (6/10/2020) sore.

Diketahui 18 orang itu bukan lah buruh, tetapi adalah para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sebagian adalah pengangguran.

“Ada 18 orang yang kita amankan. Indikasi dugaan coba-coba datang ke gedung DPR, kemarin kita amankan,” kata Yusri, Rabu (7/10/2020).

Setelah didata kata dia, semuanya akan dipulangkan.

Sebab kata Yusri, mereka bukan massa buruh atau mahasiswa, melainkan pengangguran dan ada yang masih berstatus pelajar SMA.

“Ini bukan buruh dan bukan mahasiswa. Tapi anak pengangguran dan ada anak SMA,” kata Yusri.

Fadli Zon Minta Maaf Tak Bisa Cegah Pengesahan RUU Ciptaker, Yunarto Wijaya Beri Sindiran Pedas

Dewan Pers Tegaskan Video Kursi Kosong Menkes Terawan di Acara Mata Najwa Tak Langgar Kode Etik

"Jual" Gedung DPR

Media sosial Twitter hari ini ramai memperbincangkan mengenai e-commerce yang menjual Gedung DPR beserta isinya.

Di sebuah toko online, ada seller yang menjual Gedung DPR seisi-isinya sebesar Rp 666.

Hal ini merupakan bentuk ekspresi kekesalan warganet setelah DPR dan pemerintah mengesahkan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menilai, unggahan warganet tentang Gedung DPR/MPR dijual di situs jual beli daring adalah guyonan yang tidak pada tempatnya.

Indra menegaskan bahwa Gedung Parlemen merupakan barang milik negara (BMN) yang dicatat dan dikelola Kementerian Keuangan.

"Ini kan BMN. Jadi, joke-joke semacam itu saya kira tidak pada tempatnya," ujar Indra dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram DPR RI, Rabu (7/10/2020).

Di satu sisi, pihaknya tidak akan melaporkan akun yang melontarkan guyonan itu ke polisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved