Ada 35 Investor Asing yang Tolak UU Cipta Kerja, Ini Kata BKPM dan Menko Airlangga Hartarto
Investor asing telah memperingatkan Pemerintah Indonesia bahwa UU Cipta Kerja dapat menimbulkan risiko baru bagi hutan tropis negara.
Selain itu, Airlangga juga mengklaim, berbagai institusi internasional seperti Bank Dunia atau World Bank dan Asian Development Bank atau ADB menyambut positif peresmian UU Cipta Kerja.
“Kemarin juga dari World Bank dan beberapa institusi multinasoinal termasuk ADB mengapresiasi apa yang dilakukan pemerintah,” ucapnya.
Surat Terbuka Investor
Sebelumnya, sebanyak 35 investor global dengan nilai aset kelolaan (asset under management/AUM) sebesar 4,1 triliun dollar AS menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Di dalam surat terbuka tersebut dijelaskan, UU Cipta Kerja berisiko merusak kondisi lingkungan, sosial, juga pemerintahan.
Para Investor global tersebut khawatir dengan adanya perubahan kerangka perizinan, berbagai persyaratan pengelolaan lingkungam dan konsultasi publik serta sistem sanksi bakal berdampak buruk terhadap lingkungan, hak asasi manusia, serta ketenagakerjaan.
Hal itu dinilai dapat menimbulkan ketidakpastian yang signifikan dan bisa memengaruhi daya tarik pasar Indonesia.
"Kami memiliki kekhawatiran tentang dampak negatif dari langkah-langkah perlindungan lingkungan yang dipengaruhi oleh Omnibus Law UU Cipta Kerja,” kata Peter van der Werf, dari Robeco dikutip dari Reuters (5/10/2020).
Reuters memberitakan, 35 investor yang menuliskan surat terbuka di antaranya adalah Aviva Investor, Legal & General Investment Management, Chruc of England Pensions Board, Robevo, dan Sumitomo Mitsui Trust Assets Management.
Omnibus Law UU Cipta Kerja dikhawatirkan dapat menghambat upaya perlindungan terhadap hutan Indonesia. Dampak jangka panjangnya, dunia akan semakin kesulitan menghambat terjadinya kepunahan aneka ragam hayati dan memperlambat perubahan iklim yang kini menjadi masalah bersama penduduk bumi.
Sumber:
BKPM: 35 Investor Asing yang Tak Setuju UU Cipta Kerja Tidak Pernah Investasi di RI
Menko Airlangga: 35 Investor Khawatir dengan Omnibus Law karena Baca Draf UU Lama
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 35 Investor Asing Tak Setuju UU Cipta Kerja, Tidak Pernah Investasi di RI hingga Baca Draf UU Lama