UU Cipta Kerja
Tanggapi Polemik UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Tak Ada Pemerintah yang Mau Sengsarakan Rakyatnya
Mahfud MD menegaskan kehadiran UU Cipta Kerja disusun untuk merespon keluhan masyarakat yang menilai pemerintah lamban dalam mengurus perizinan usaha.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menilai perizinan bagi pengusaha sangat penting, utamanya dalam menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Mahfud melaporkan setiap tahunnya angkatan kerja di Indonesia mencapai 3,5 juta orang dan 82 persen di antaranya memiliki tingkat pendidikan SMK ke bawah.
Mereka dinilai tidak adaptif dan belum siap dalam bekerja.
"Pekerja-pekerja ini hanya berijazah SMP, SMK ke bawah. Jadi tidak bisa kerja di padat modal, dia dapat bekerja di padat karya yang besar," ujar Mahfud.
• Demo Tolak UU Cipta Kerja di Palu Berakhir Ricuh, Dokter Tirta: Semoga Kejadian Ini Bisa Diselidiki
• Penjelasan Presiden Jokowi Soal UU Cipta Kerja: Cegah Korupsi hingga Perbaiki Kehidupan Pekerja
• Sindir Kasus Wawancara Kursi Kosong Najwa Shihab, Dedi Mulyadi: Jangan Buang-buang Waktu dan Energi
Mahfud melanjutkan penjelasannya, UU Cipta Kerja bukan hanya ditujukan kepada golongan buruh yang sedang berdemo.
Namun juga melainkan untuk angkatan kerja yang belum menjadi buruh dan angkatan kerja yang semakin banyak setiap tahunnya.
Mahfud menjamin hak-hak buruh dalam UU Cipta Kerja tetap terjamin sebagaimana mestinya.
"Sedangkan hak buruh berdasarkan UU ini secara umum, sama sekali tidak diganggu," tegasnya.
Cegah Korupsi dan Masalah PHK
Mahfud MD pun melanjutkan penjelasannya terkait isi UU Cipta Kerja.
Ia menilai keberadaan aturan tersebut dapat mencegah terjadinya aksi korupsi, ini tidak lepas UU Cipta Kerja menyederhanakan proses birokrasi.
Sehingga proses pengurusan izin usaha tidak bertele-tele.
"Selain itu sekarang ramai karena banyak hoaks, misalnya di UU tidak ada pesangon bagi yang di PHK, itu tidak benar. Pesangon justru ada. Cuti haid dan hamil, ada di UU ini."
"Dibilang mempermudah PHK dan tidak dibayar itu juga tidak benar," lanjut Mahfud.
Mahfud juga membantah di dalam UU Cipta Kerja yang disebut mengkomersilkan dunia pendidikan.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Deretan Bantahan Pemerintah Soal UU Cipta Kerja yang Disebut Hanya Menguntungkan Segelintir Orang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/poster-demo-uu-cipta-kerja.jpg)