Pilkada 2020
Sahrul Gunawan Dilaporkan ke Bawaslu karena Diduga Kumpulkan Massa, Akui Tak Puas Kampanye Daring
Sahrul dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bandung, Jawa Barat karena diduga kumpulkan massa sehingga melanggar protokol kesehatan
TRIBUNPALU.COM - Aktor Sahrul Gunawan diketahui menjadi satu di antara peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung.
Sahrul dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Jawa Barat karena diduga kumpulkan massa sehingga melanggar protokol kesehatan saat kampanye secara langsung.
Seperti diketahui, Sahrul Gunawan saat ini mengikuti ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung.
Menanggapi kabar tersebut, pria yang akrab disapa Alul itu angkat bicara.
Sahrul Gunawan membenarkan bahwa dirinya dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye.
"Ya kemarin aku sempat dilaporin ke Bawaslu aku membuat sebuah crowd (keramaian)."
"Padahal aku dateng ke rumah tokoh," kata Sahrul Gunawan, dikutip dari Wartakota.
Ia menambahkan, kedatangannya ke rumah tokoh itu memang tidak diinformasikan kepada pendukungnya.
Bahkan, Alul juga melakukannya tanpa menginformasikan kepada masyarakat setempat.

"Lagipula aku jaga jarak dan cuma 5-10 orang doang paling banyak, dan ikuti protokol kesehatan," terang Sahrul.
Sahrul menegaskan tidak ada niat untuk membuat keramaian saat berkunjung ke rumah tokoh di Bandung.
"Walau tidak diumumin ada yang dateng aja jadi ramai. Aku juga enggak tau ya, cuma masa mau dibubarin," jelasnya.
Lebih lanjut, Sahrul Gunawan pulang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan stasiun televisi yang mengundangnya.
"Makanya sekarang ke Jakarta dulu deh sambil refreshing juga dan selesaikan syuting."
"Sambil dipikirin strateginya kampanye disaat pandemi gimana," ujar Alul.
Selama lima tahun belakangan, aktor berusia 44 tahun ini tengah fokus terjun ke dunia politik.
Sahrul sendiri mengincar kursi Bupati Kabupaten Bandung pada Pilkada 2020.