SBY Minta Pejabat Negara Ungkap Siapa yang Jadi Dalang Demo Penolakan UU Cipta Kerja
Menurut SBY, jika tidak ada kejelasan pihak yang dituduh sebagai dalang, akan ada suasana tidak baik di masyarakat dan akan menimbulkan saling curiga.
Dari jumlah itu, hanya 43 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Ada 1.192 orang dan dari hasil pemeriksaan kemudian sebagian kita bebaskan khususnya pelajar itu dengan syarat mereka dijemput orangtua. Terhadap pelaku yang ada barang buktinya hasil pendalaman, mengerucut 43 orang dijadikan tersangka," jelasnya.
Baca juga: Penjelasan Pakar Soal Vaksin Covid-19 yang Tersedia di Indonesia Bulan Depan, Sudah Efektif?
Baca juga: Berkat Google Maps, Seorang Pemuda Kembali Bertemu Keluarga setelah 11 Tahun Hilang di Jakarta
Baca juga: Viral Kisah Pemuda Buat Janji dengan Sahabat Masuk Sekolah Kedinasan Bareng: Takdir Berkata Lain
Lebih lanjut, Nana menambahkan pihaknya juga membuka kemungkinan akan adanya sejumlah orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Terhadap para pelaku perusakan, pembakaran apakah halte TransJakarta atau lokasi lain akan terus kami kejar. Kami usut kemudian kita lakukan penyelidikan. Kami akan proses terhadap para pelaku yang bertindak anarkis," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SBY Minta Pejabat Negara Ungkap Sosok Dalang Demo Tolak UU Cipta Kerja
Penulis: Seno Tri Sulistiyono