Sosok yang Lempar Batu dari Atas Gedung DPRD di Medan Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja Terungkap
Sosok misterius yang melakukan aksi pelemparan batu dari atas Gedung DPRD Kota Medan Kamis (8/10/2020) lalu kini terungkap.
"Jadi ada yang memprovokasi melempar dari atas gedung terhadap pendemo. Motifnya supaya terprovokasi," ungkapnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Dinobatkan Jadi Tokoh Paling Dikagumi Nomor 20 di Dunia dan Juara 1 di Indonesia
Baca juga: Viral Pendemo UU Cipta Kerja di Medan Dilempari Batu dari Atap Gedung DPRD, Polisi Kantongi Pelaku
Kapolda: Ada yang Menunggangi
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin mempersilakan masyarakat untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasinya terhadap kinerja pemerintah.
Menurutnya, setiap masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah dan dilindungi oleh negara.
Akan tetapi, dalam menyampaikan aspirasinya, masyarakat terkhusus pendemo harus mengikuti aturan dan undang-undang yang berlaku.
"Setiap warga negara berhak dengan bebas menyampaikan pendapat di muka umum, siapapun itu dijamin konsitusi.
Namun yang kami imbau, semua yang melaksanakan haknya, mematuhi undang-undang, karena itu tempat publik," kata dia, usai mengikuti rapat bersama dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (12/10/2020).
Martuani mengatakan, dalam mengamakan unjuk rasa Polri memiliki tugas, yaitu menjamin keselamatan masyarakat dan pendemo itu sendiri.
Jika unjuk rasa berujung pengrusakan dan mengganggu ketertiban umum, maka Polri akan mengambil tindakan tegas.
"Tugasnya Polri, adalah menjamin semua orang, dalam melaksanakan haknya juga memiliki kewajiban, menjaga ketertiban, menjaga hak orang lain. Ketika ini terganggu kami akan tindak," ucapnya.
Kemudian, ia menjelaskan, dari unjuk rasa pekan lalu, Polda Sumut sudah mengidentifikasi oknum-oknum yang dengan sengaja menunggangi demo UU Cipta Kerja, demi kepentingan pribadi.
"Kita sudah tangkap, mohon waktu, kami akan ungkap orang ini," jelasnya.
Berdasarkan informasinya, Polda Sumut sudah mengamankan 27 tersangka dalam kasus kerusuhan unjuk rasa pekan lalu, di DPRD Sumut dan beberapa lokasi lainnya.
Kemudian, sebagian tersangka lainnya yang diamankan karena menyebarkan informasi kebohongan terkait UU Cipta Kerja melalui media elektronik.
"Sampai dengan saat ini, tersangka 27 orang. Dan tadi pagi diamankan 2 orang lagi, dalam ujaran kebencian UU ITE, dan merencanakan membuat Kota Medan rusuh," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/tangkapan-layar-video-pelemparan-batu-dari-atas-gedung-dprd-kota-medan.jpg)