Viral Video Perlihatkan Puluhan Pria Diduga Pendemo Dihukum Berjemur, Fadli Zon: Pelanggaran HAM

Fadli Zon mengomentari video viral yang memperlihatkan puluhan pria diduga pendemo dihukum berjemur oleh polisi.

KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/2/2019). 

TRIBUNPALU.COM - Anggota DPR RI Fadli Zon mengomentari video viral yang memperlihatkan puluhan pria diduga pendemo dihukum berjemur oleh polisi.

Melihat video para pria dijemur telentang di aspal oleh polisi, Fadli Zon tampak heran.

Fadli Zon pun menyebut aksi yang dilakukan polisi terhadap puluhan pria itu melanggar hak asasi manusia.

 Sebelumnya, video puluhan pria dijemur telentang di aspal oleh polisi sempat viral di media sosial.

Adalah akun @SaveMoslem1 yang membagikan video tersebut.

Dalam video tersebut tampak puluhan pria bertelanjang dada diminta untuk telentang di atas aspal.

Video tersebut direkam di Polres Cirebon, Jawa Barat.

Puluhan pria tersebut diduga adalah pendemo yang menolak UU Cipta Kerja.

 

Dalam video terlihat puluhan pria telentang di atas aspal saat matahari sedang terik.

Sembari berjemur, puluhan pria itu sempat mengeluh kala ditanyai polisi.

"Panas enggak ?" tanya seseorang di video.

"Panas," jawab puluhan pria kompak.

"Tidur,tidur," kata seseorang diduga polisi.

"Balik, balik. Cium tanahnya cium," sambungnya.

Video yang memperlihatkan puluhan pria dijemur di aspal itu pun menyita perhatian khalayak.

"Kasihan....mereka memperjuangkan nasib ....... kok malah dijemur," tulis akun @SaveMoslem1.

Hingga artikel ini ditayangkan, belum ada keterangan dari Polres Cirebon atau pihak kepolisian mengenai video tersebut.

Pun dengan dugaan apakah puluhan pria tersebut adalah pendemo yang sedang dihukum.

 

Meski begitu, politikus Fadli Zon tampaknya ikut gusar saat melihat video tersebut.

Dalam laman Twitter-nya yang sudah terverifikasi, Fadli Zon mempertanyakan apakah tindakan yang dilakukan pada video sudah sesuai prosedur tetap dari pihak kepolisian.

Fadli Zon lantas bertanya kepada Kapolri terkait hal tersebut.

Sebab menurut Fadli Zon, tindakan para polisi tersebut telah melanggar hak asasi manusia.

"Pak Kapolri, apakah ini sebuah protap resmi? Menurut sy jelas sebuah pelanggaran hak asasi manusia. @DivHumas_Polri," tulis Fadli Zon.

Baca juga: RUU Cipta Kerja Disahkan DPR RI, Fadli Zon: Salah Diagnosa Bisa Salah Resep

Fadli Zon Kritik Pengesahan UU Cipta Kerja

Fadli Zon menganggap UU Cipta Kerja tidak tepat sasaran.

TribunnewsBogor.com melansir Kompas.com, Mengutip data World Economic Forum (WEF), Fadli memaparkan kendala utama investasi di Indonesia adalah korupsi, inefisiensi birokrasi, ketidakstabilan kebijakan, serta regulasi perpajakan.

"Tapi yang disasar omnibus law kok isu ketenagakerjaan? Bagaimana ceritanya? Jadi, antara diagnosa dengan resepnya sejak awal sudah tak nyambung," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2020).

Menurutnya, pekerja/buruh yang saat ini dalam posisi sulit akibat dampak pandemi Covid-19 kian terpojok.

Fadli berpendapat, kepentingan dan suara masyarakat dalam pembentukan UU Cipta Kerja justru terpinggirkan.

Fadli mencatat sejumlah isu yang menjadi pokok penolakan pekerja/ buruh

"Dalam catatan saya, ada beberapa isu yang memang mengusik rasa keadilan buruh. Misalnya, skema pesangon kepada pekerja yang di-PHK diubah dari sebelumnya 32 bulan upah, kini menjadi 25 bulan upah. Kemudian, penghapusan UMK (Upah Minimum Kabupaten) menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi)," tuturnya.

Kemudian, hak-hak pekerja yang sebelumnya dijamin dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13/2003, seperti hak istirahat panjang, uang penghargaan masa kerja, serta kesempatan untuk bekerja selama 5 hari dalam seminggu dihapus dalam UU Cipta Kerja.

"Sehingga, secara umum, omnibus law ini memang tak memberi rasa keadilan, bukan hanya buat buruh, tapi juga buat masyarakat secara umum," kata Fadli.

Baca juga: Iwan Fals Soroti Perseturan Nikita Mirzani dan Pendukung Puan Maharani: Repot Kalau Jin Udah Ikutan

Baca juga: Pandemi Covid-19 Belum Reda, China Kini Diserang Norovirus

Selain itu, Fadli menilai proses pembentukan dan pengesahan UU Cipta Kerja tidak tepat waktu.

Ia mengatakan membahas RUU sepenting ini yang berdampak pada banyak aspek kehidupan masyarakat di tengah pandemi sungguh merupakan preseden buruk bagi praktik legislasi.

"Membahas seluruh materi yang telah disebutkan tadi dalam tempo yang singkat memang mustahil dilakukan, apalagi di tengah berbagai keterbatasan dan pembatasan semasa pandemi ini. Sehingga, pembahasan omnibus law ini kurang memperhatikan suara dan partisipasi masyarakat," ujarnya.

 

Ia pun khawatir pengesahan UU Cipta Kerja justru melahirkan ketidakstabilan di Tanah Air.

Berbagai penolakan masyarakat hingga aksi mogok kerja telah menunjukkan bahwa UU Cipta Kerja hanya menimbulkan kegaduhan.

"Kalau terus dipaksa untuk diterapkan, ujungnya sudah pasti hanya akan merusak hubungan industrial. Artinya, baik buruh maupun pengusaha pada akhirnya bisa sama-sama dirugikan. Ini soal waktu saja," kata Fadli.

Fadli sendiri mengaku tidak mendapat mencegah pengesahan RUU Cipta Kerja.

Alasannya, dia bukan merupakan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, dan ia pun mengaku terkejut dengan agenda paripurna penutupan masa sidang yang dipercepat pada Senin (5/10/2020).

tribunnews
Fadli Zon (TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya)

"Sebagai anggota DPR, saya termasuk yang tak dapat mencegah disahkannya UU ini. Selain bukan anggota Baleg, saya pun termasuk yang terkejut adanya pemajuan jadwal Sidang Paripurna kemarin, sekaligus mempercepat masa reses," ucapnya.

"Ini bukan apologi, tapi realitas dari konfigurasi politik yang ada. Saya mohon maaf," ujar Fadli.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Puluhan Pria Diduga Pendemo Dijemur Telentang di Aspal, Fadli Zon : Pelanggaran Hak Asasi Manusia,

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved