Prabowo: Gerindra Paling Keras Bela Buruh, 80 % Kepentingan Buruh Diakomodasi di UU Cipta Kerja
Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto menanggapi penolakan buruh terhadap pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR
TRIBUNPALU.COM - Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto menanggapi penolakan buruh terhadap pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR.
Prabowo mengatakan, fraksi Partai Gerindra di DPR tidak begitu saja mendukung Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Waktu Omnibus Law dibahas di DPR, Partai Gerindra juga yang paling keras membela kepentingan buruh tani, nelayan dan sebagainya.
Baca juga: Baru Difinalisasi dan Ada 1.035 Halaman, Draf UU Cipta Kerja akan Dikirimkan ke Joko Widodo
Dan dengan sungguh-sungguh, ada buktinya, ada rekamannya semua, mungkin fraksi Gerindra yang paling banyak ketemu dengan tokoh-tokoh buruh dan sebagainya," kata Prabowo dalam sebuah sesi wawancara yang dikutip Tribunnews, Selasa (13/10/2020).
Menurut Menteri Pertahanan itu, 80 persen kepentingan buruh sudah diakomodasi dalam UU Cipta Kerja.

Prabowo menyebut, jika ada pihak-pihak yang tak puas dengan UU Cipta Kerja, bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bisa dikatakan dari permintaan tuntutan buruh 80 persen sudah diakomodasi di dalam Omnibus Law ini. Dan 80 persen sudah tercapai, 10 persen, 20 persen lagi kan masih bisa diperjuangkan. Masih banyak cara. Ada judicial review ke MK, ada negosiasi sama penguasaha-pengusaha kalau mau 100 persen. Kalau tidak, ya ini kan tidak bijak. Jadi ini imbauan saya sama teman-teman," ucapnya.
Baca juga: Ramai Beredar Draf UU Cipta Kerja Palsu, Refly Harun: Yang Asli pun Tak Ada, Jadi Jangan Salahkan
Gerindra dan Fadli Zon Beda Sikap Soal Pengesahan RUU Ciptaker, Yunarto: Bagaimana Sikap Prabowo?
Direktur Charta Politika, Yunarto Wijaya mempertanyakan sikap Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto terhadap UU Cipta Kerja.
Seperti diketahui Gerindra menjadi salah satu partai yang setuju dengan pengesahan RUU Cipta Kerja.
Namun sebaliknya, Fadli Zon yang merupakan salah satu politisi dari Partai Gerindra justru memberikan kritikan pedas terkait pengesahan RUU Cipta Kerja.
Bahkan Fadli Zon sempat mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh masyrakat Indonesia karena tidak bisa mencegah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR.
• Ungkap Alasan DPR Buru-buru Sahkan UU Cipta Kerja, Menaker: Mengurangi Jam Rapat
• Sekjen PKS Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab Atas Pengesahan UU Cipta Kerja,
"Sebagai anggota DPR, saya termasuk yang tidak dapat mencegah disahkannya undang-undang ini," ujar Fadli Zon dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (7/10/2020), dikutip dari Tribunnews.com.
Fadli Zon menjelaskan, dirinya bukan merupakan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR yang bertugas melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja sejak awal hingga disahkan.
"Selain bukan anggota Baleg, saya pun termasuk yang terkejut adanya pemajuan jadwal Sidang Paripurna kemarin, sekaligus mempercepat masa reses. Ini bukan apologi, tapi realitas dari konfigurasi politik yang ada. Saya mohon maaf," kata Fadli Zon.
Fadli Zon menilai, omnibus law Cipta Kerja menjadi preseden buruk bagi demokrasi karena beberapa alasan.