Di Mata Najwa, Menkominfo Tegaskan Demo Tolak Ciptaker karena Disinformasi: Pemerintah Bilang Hoax!
Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate ramai diperbincangkan karena statmentnya di Mata Najwa pada Rabu (14/10/2020).
TRIBUNPALU.COM - Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate ramai diperbincangkan karena statmentnya di Mata Najwa pada Rabu (14/10/2020).
Johnny G Plate dengan nada tinggi menekankan soal keputusan Pemerintah yang menyebut demo tolak UU Cipta Kerja karena termakan hoax.
Menurut Johnny G Plate bila pemerintah sudah menyatakan hoax itu sudah tak bisa lagi dibantahkan.
Menurut Asfin pernyataan pemerintah bahwa massa demo tolak UU Cipta Kerja karena termakan hoax adalah sebuah pembodohan.
Asfin juga memaparkan sejumlah kelemahan dari UU Cipta Kerja.
"jelas sekali karena mengutipnya hanya satu pasal, itu pembodohan besar
tidak bisa membaca mengerti Undang-Undang hanya dari satu pasal,
misal pasal 565 dihapus tentang outsorching akibatnya apa tadinya ada batasan outsorching harus terpisah dari kegiatan utama hanya kegiatan penunjang tidak menghambat itu tidak ada lagi,
sekarang diserahkan pada peraturatn pemerintah, apakaha kita tahu yang dimaksud outsorching dalam peraturan pemerintah ? ya gak tahu orang belum ada,
orang menafsir saya akan dikontrak seumur hidup sangat mungkin karena 3 tahun tidak ada,
ketika uu 13 2003 menyebutkan batas 3 tahun banyak perusahaan mengakali sehingga orang bisa dikontrak 6 tahun 1 tahun bahkan seumur hidup," kata Asfin di Mata Najwa.
Baca juga: Anak Keduanya Disunat, Nikita Mirzani Beri Hadiah Uang Rp 1,4 Miliar: Ini Lagi Disiapin Cash
Sementara itu Ketum BEM SI Remy Hastian menegaskan mahasiswa demo tolak UU Cipta Kerja bukan karena termakan hoax.
Justru menurut Remy pemerintahlah yang sebenarnya membuat hoax.
"sebenaranya yang kita sampaikan, kita lihat pemerintah saat ini tadi mpak Menteri hoaks sudah ada,
alurnya draft UU cipta kerja belum sepenuhnya final ketika alur tersebut lalu ada demo besar-besaran,
lalu Pak Jokowi mengatakan ini adalah hoax, masyarakat termakan hoax,