Ferdinand Hutahaean Beri Pesan untuk Fadli Zon: Bang Fadli, Berhenti Menyudutkan Penegak Hukum
Ferdinand Hutahaean memberikan pesan tegas kepada politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.
TRIBUNPALU.COM - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan pesan tegas kepada politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Hal ini bermula dari kritikan Fadli Zon terhadap penangkapan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI).
Seperti diketahui sebelumnya, polisi menangkap petinggi KAMI, Jumhur Hidayat, pada Selasa (13/10/2020).
Selain itu, polisi juga membenarkan penangkapan yang dilakukan sebelumnya terhadap petinggi KAMI lainnya, yaitu Anton Permana.
Baca juga: Ferdinand Hutahaean Ungkap Alasan Keluar dari Demokrat: Ada Beda Prinsip dan Ini adalah Puncaknya
Baca juga: Ferdinand Hutahaean Umumkan Mundur dari Partai Demokrat, Perbedaan Prinsip Disebut Jadi Alasannya
"Iya Anton (Permana) kemarin, kalau Jumhur tadi pagi ditangkap," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono ketika dihubungi, Selasa.
Kendati demikian, belum ada informasi lebih lanjut terkait kasus yang menyeret keduanya.
Selain itu, Bareskrim Polri juga telah menangkap anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan.
Syahganda ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Selasa subuh.
"Ya benar (ditangkap) oleh Siber," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi, Selasa.
Menurut pihak kepolisian, Syahganda ditangkap karena diduga melanggar UU ITE.
Namun, belum ada keterangan lebih lanjut terkait kasusnya.
Baca juga: Fadli Zon dan Prabowo Subianto Beda Pandangan Soal UU Cipta Kerja, Pengamat Ungkap Alasannya
Baca juga: Indonesia Masuk Daftar 10 Negara Pengutang Terbesar, Fadli Zon: Inilah Warisan Bagi Anak Cucu Kita
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan Ketua KAMI Medan serta dua orang lainnya terkait aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Medan yang berlangsung rusuh.
"Untuk orang-orang yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan melakukan anarki, ajakan melakukan penjarahan, kebetulan di dalam grup tersebut menamakan grup KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Medan," ujar Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin ketika dikonfirmasi di RS Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020).
Hal tersebut diungkapkannya ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan Ketua KAMI Medan Hairi Amri sebagaimana disampaikannya saat rapat bersama di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara pada Senin (12/10/2020) pagi.
Martuani tidak menjelaskan secara rinci identitas tiga orang tersebut.