Pemerintah Izinkan Demo, Sudjiwo Tedjo Puji Mahfud MD: Nggak Menyesal Minta Jadi Saksi Nikah Putriku
Sudjiwo Tedjo puji pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang izinkan para mahasiswa dan buruh untuk lakukan aksi lanjutan menolak UU Cipta Kerja.
TRIBUNPALU.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mendapatkan apresiasi terkait pernyataannya yang mengizinkan para mahasiswa dan buruh untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada hari ini (20/10/2020).
Meski mengizinkan, Mahfud MD menegaskan aturan yang wajib dilaksanakan saat berdemonstrasi.
Tak hanya itu, ia meminta para demonstran mewaspadai adanya penyusup yang ingin membuat ricuh.
Pernyataan itu diungkapkan Mahfud MD dalam keterangan resmi yang disiarkan kanal YouTube Kementerian Polhukam RI, Senin (19/10/2020).
"Kepada para pengunjuk rasa, silahkan berunjuk rasa silakan, tapi hati-hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak anda bikin ribut," kata Mahfud MD.
Menurutnya, bukan tidak mungkin adanya penyusup yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan membuat unjuk rasa yang sebenarnya bertujuan menyampaikan aspirasi justru menjadi ricuh.

Baca juga: Respon Mahfud MD saat Kinerja Jokowi Dibandingkan dengan SBY: Itu Terjadi karena SBY Sudah Berhenti
Mahfud MD mengatakan, para penyusup itu ingin mencari martil dengan memanfaatkan para pedemo agar menjadi korban dan ditudingkan kepada aparat keamanan.
"Saya ingatkan bahwa bukan tidak mungkin di antara para pengunjuk rasa ada penyusup yang ingin mencari martil, mencari korban yang kemudian ditudingkan ke aparat," tegasnya.
Oleh karena itu, Mahfud MD meminta demonstran untuk berhati-hati dan mewaspadai agar jangan sampai aksi demo sebagai sarana penyampaian aspirasi tercoreng dengan aksi anarkis.
Ia menambahkan, potensi-potensi masuknya penyusup dalam unjuk rasa semacam itu sudah diamati oleh kepolisian yang akan bertindak tegas terhadap pengacau.
"Ini juga sudah masuk ke dalam tengarai kami. Di dalam tengarai para penegak hukum dan penjaga kamtibnas, dalam hal ini kepolisian," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Baca juga: Polemik UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Bisa Dibatalkan di MK, MK Zaman Saya Pernah Batalkan Satu UU
Dengan sikap ini, apresiasi pun datang dari budayawan yang juga santer mengamati isu nasional, Sudjiwo Tedjo.
Seniman ulung itu memuji langkah Mahfud MD yang memberi izin kepada demonstran untuk melanjutkan aksi unjuk rasa.
Melalui akun Twitter-nya, Sudjiwo Tedjo memberikan pujian untuk Mahfud MD.
Sudjiwo Tedjo meretweet sebuah pemberitaan daring terkait pernyataan Mahfud MD menyikapi adanya demo 20 Oktober yang digaungkan oleh BEM SI (Badan Eksekutif Mahasiwa Seluruh Indonesia).