Polemik UU Cipta Kerja, Rocky Gerung: Jika DPR Bermutu, Orang Mau MK Akan Dihalangi

Akademisi Rocky Gerung menyampaikan pandangannya terkait omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Editor: Imam Saputro
Tangkap layar YouTube via Grid.ID
Rocky Gerung 

TRIBUNPALU.COM - Akademisi Rocky Gerung menyampaikan pandangannya terkait omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (21/10/2020).

Diketahui UU Cipta Kerja menuai gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat, terutama buruh dan mahasiswa.

Baca juga: Terungkap, Luhut Binsar Pandjaitan adalah Salah Satu Pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja

tribunnews
Massa berpakaian hitam muncul pada demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Bali, Kamis (8/10/2020). (Kompas.com/Imam Rosidin)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian menyarankan pihak yang keberatan dengan undang-undang tersebut dapat mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Rocky lalu memberi gambaran pembahasan undang-undang itu layaknya produksi kopi.

"Begini, kalau saya punya punya kopi, kopi itu setelah saya produksi, orang pertama yang minum kopi itu komplain bahwa kopi ini sudah basi," kata Rocky Gerung memberi pengandaian.

"Lalu saya bilang, 'Silakan ke lembaga konsumen'," lanjutnya.

Ia mempertanyakan sikap pemerintah dan DPR yang justru mempersilakan masyarakat mengajukan keberatan melalui MK.

Menurut Rocky, hal itu justru semakin menunjukkan ada cacat dalam pembuatan undang-undang tersebut.

"Sama juga prinsipnya. Kalau DPR itu bermutu, dia akan berupaya dihalangi orang bawa itu ke Mahkamah Konstitusi," ungkap Rocky Gerung.

"Ini justru diajukan, 'Kan ada prosedurnya'," sindirnya.

Rocky bahkan menilai pembentukan UU Cipta Kerja sudah patut dipertanyakan dari awal pembahasannya.

Ia menyebutkan jika memang tidak ada keraguan terhadap undang-undang ini, maka tidak perlu diajukan ke MK.

"Itu prosedur buruk. Itu pertanda bahwa produk itu cacat dari awal, karena itu diajukan ke Mahkamah Konstitusi," kecam Rocky.

Baca juga: Sudjiwo Tedjo Tanggapi Dugaan Pasal yang Hilang di Naskah UU Ciptaker Terbaru: Jangan Beritakan Dulu

"Kalau Anda yakin bahwa itu bersih, Anda akan bilang tidak mungkin dia sampai ke Mahkamah Konstitusi," tambah dia.

Rocky Gerung bahkan menilai ada kesan DPR memang sengaja membiarkan UU Cipta Kerja dapat diuji di MK.

"Karena itu Mahkamah Konstitusi kasusnya makin lama makin turun," ungkitnya.

"Ini DPR sudah orientasinya ke situ. Ini dari awal cacatnya di situ," tandas Rocky.

Lihat videonya mulai menit 2.00

Aria Bima Sindir Sikap Kritis Rocky Gerung

Perdebatan terjadi antara anggota DPR RI Fraksi PDIP Aria Bima dengan akademisi Rocky Gerung.

Dilansir TribunWow.com, hal itu terjadi dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Ahli Tanggapi Draf UU Cipta Kerja 1.187 Halaman: Memperlihatkan Cacat Formil yang Luar Biasa

Saat itu keduanya tengah membahas penilaian satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Awalnya Aria Bima tidak setuju jika pemerintahan Jokowi-Ma'ruf disebut represif oleh pengamat politik.

Ia menilai justru saat ini demokrasi dimanfaatkan berlebihan melalui media sosial dan berbagai media lainnya.

"View kita itu melihat kecenderungan sekarang ini justru terjadi anarkisme demokrasi," komentar Aria Bima.

"Terjadi sesuatu di mana semua ingin menangnya sendiri," tambahnya.

Ia memberi contoh pada kritik yang kerap dilontarkan Rocky Gerung terhadap pemerintahan.

tribunnews
Kolase foto Rocky Gerung (kiri) dan Aria Bima (kanan), dalam Mata Najwa, Rabu (21/10/2020). (Capture YouTube Najwa Shihab)

"Rocky ini merasa bahwa apa yang dia kemukakan adalah demokratis, siapapun berhak untuk ngomong demokrasi," singgungnya.

Rocky mencoba memberi penjelasan terhadap tudingan politikus PDIP tersebut.

Baca juga: Ahli Tanggapi Draf UU Cipta Kerja 1.187 Halaman: Memperlihatkan Cacat Formil yang Luar Biasa

"Gini, gini," ucap Rocky Gerung.

Aria Bima tetap melanjutkan penuturannya.

Ia menilai tidak benar jika pemerintahan Jokowi disebut represif.

Menurut Aria, justru suara-suara kritis itu diperlukan asalkan tetap disampaikan dengan 'bertanggung jawab'.

"Jadi saya melihat ada keseimbangan. Bahasa dulu adalah 'kebebasan yang bertanggung jawab'. Ini soal bangsa," tegas Aria Bima.

Ia berpendapat Rocky Gerung hanya memedulikan kepentingannya untuk menyuarakan pendapat dengan mengabaikan dampak kritiknya terhadap bangsa.

"Kita ini mau berbangsa yang kayak apa? Dia berpikir soal demokrasi, kita hargai. Bangsa ini mau jadi apa, Rocky enggak peduli, mau bubar, mau bersatu, yang penting demokrasi," sindir Aria Bima.

Rocky menjelaskan suara-suara kritis itu muncul justru karena minimnya suara oposisi di pemerintahan.

"Seandainya ada partai oposisi, maka seluruh caci maki, hinaan itu difilter, disampaikan sebagai pikiran politik," balas Rocky Gerung.

"Jadi kekacauan ini terjadi karena Presiden Jokowi bilang enggak perlu oposisi, karena itu dia berhadapan langsung dengan caci maki itu," singgungnya. (TribunWow.com/Brigitta)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Di Mata Najwa, Rocky Gerung Andaikan DPR Bermutu soal UU Cipta Kerja: Pasti Tidak Disuruh ke MK

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved