Sudjiwo Tedjo Tanggapi Dugaan Pasal yang Hilang di Naskah UU Ciptaker Terbaru: Jangan Beritakan Dulu

Sudjiwo Tedjo menanggapi dugaan pasal yang hilang dalam naskah UU Cipta Kerja terbaru. Ia menyarankan pers tidak memberitakannya karena alasan ini.

Editor: Imam Saputro
Instagram/president_jancukers
Sudjiwo Tedjo menanggapi dugaan pasal yang hilang dalam naskah UU Cipta Kerja terbaru. Ia menyarankan pers tidak memberitakannya karena alasan ini. 

TRIBUNPALU.COM - Pemberitaan terkait naskah terbaru dari UU Ombibus Law Cipta Kerja menarik perhatian dari budayawan kenamaan Tanah Air, Sudjiwo Tedjo.

Pasalnya, simpang siur kabar soal pasal-pasal kontroversial hingga permasalahan halaman draft UU Cipta Kerja kerap bertebaran di media.

Untuk itu, Sudjiwo Tedjo menyarankan kepada pers untuk tidak memberitakan apapun terkait UU Cipta Kerja sampai mendapatkan kepastian.

Hal tersebut ia sampaikan dalam akun Twitter pribadinya, @sudjiwotedjo.

Dalam cuitan tersebut, ia menautkan sebuah link berita media daring dengan judul 'Naskah Omnibus Law Ciptaker Terbaru, 1 Pasal 4 Ayat Hilang'.

Baca juga: Pemerintah Izinkan Demo, Sudjiwo Tedjo Puji Mahfud MD: Nggak Menyesal Minta Jadi Saksi Nikah Putriku

Pada intinya, artikel tersebut menyebut ada perbedaan yang ditemukan dalam draft UU Cipta Kerja terbaru, yakni hilangnya satu pasal yang berisi empat ayat.

Tepatnya, Pasal 46 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Tak hanya itu, media tersebut menemukan adanya perbedaan penempatan Bab dalam ketiga versi naskah UU Cipta Kerja yang telah beredar.

Sudjiwo Tedjo
Sudjiwo Tedjo (Instagram/president_jancukers)

Namun, Sudjiwo Tedjo menanggapi berita ini dengan ungkapan bingung lantaran belum ada kepastian tentang naskah UU Cipta Kerja yang mendapatkan banyak penolakan tersebut.

Sehingga ia menyarankan kepada media untuk tidak memberitakan hal itu jika belum menemukan kepastian.

"Jika berita ini benar, bisa nggak mulai sekarang pers jangan memberitakan apa2 dulu ttg Omnibus Law ini sampai ada kepastian?" cuit @sudjiwotedjo, Kamis (22/10/2020) siang.

Sebab, Sudjiwo Tedjo mengaku bingung karena sudah dipenuhi dengan kebingungan tentang pemberitaan Covid-19.

Ia juga berkelakar, permintaan itu dilakukan agar ia dapat fokus pada satu kebingungan yakni tentang vaksinasi Covid-19.

"Soalnya aku jadi tambah bingung.

Biarkan aku cuma punya kebingungan tunggal, yaitu ttg rencana vaksinasi Corona.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved