Buka Suara Soal Kepulangan Rizieq Shihab, Mahfud MD: Dia Dideportasi karena Pelanggaran Imigrasi
Meno Polhukam Mahfud MD buka suara soal rencana kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia.
TRIBUNPALU.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara soal rencana kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.
Diketahui sebelumnya, Habib Rizieq mengumumkan bahwa dirinya akan pulang ke Indonesia pada Selasa, 10 November 2020.
Rizieq Shihab menyatakan segera kembali ke Indonesia bersama dengan keluarganya.
Dia mengungkapkan, akan melakukan perjalanan pulang dari Arab Saudi pada 9 November 2020 pukul 19.30 waktu Saudi.
Dan direncanakan akan tiba di Indonesia 10 November pukul 09.00.
Baca juga: Rizieq Shihab akan Tuntut Orang yang Menyebutkan Overstay di Arab Saudi: Buang ke Tong Sampah
Baca juga: Habib Rizieq Kembali ke Indonesia, HRS:Insya Allah Tiba Bandara Cengkareng, Selasa,10 November 2020
"Insya Allah saya dan keluarga hari Senin tanggal 9 November 2020 jam 19.30 waktu Saudi akan terbang dari bandara kota Jeddah dengan pesawat Saudi Airlines dengan nomor penerbangan SV 816," ungkap Rizieq dalam siaran langsung di kanal Youtube Front TV," Rabu (4/11/2020).
"Insya Allah pesawat kami akan mendarat tiba di bandara Cengkareng (Bandara Soekarno-Hatta) hari Selasa tanggal 10 November 2020 jam 9 pagi waktu Jakarta di terminal 3, insya Allah," imbuhnya.
Setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Habih Rizieq beserta keluarga akan langsung pulang menuju kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Dia akan beristirahat di rumahnya selama dua hari.
"Setelah kami mendarat, kami sekeluarga dari bandara akan langsung ke rumah kediaman di Petamburan Jakarta Pusat. Dan kami akan bersitirahat di sana dari hari itu sampai hari Rabu dan Kamis yaitu tanggal 11 dan 12 November 2020," ucapnya.
"Jadi kalau nanti ada kawan-kawan, ada para habaib, para ulama, para kiai yang ingin berjumpa bersilaturahmi tentu sudah mengetahui pengumuman ini pada hari tersebut saya berada di mana," pungkasnya.
Baca juga: Habib Rizieq Disebut Segera Kembali ke Indonesia, Dubes RI di Arab: Statusnya Masih Dicekal
Terkait hal itu, Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah melakukan pembahasan khusus soal pemulangan Rizieq Shihab.
Hal ini lantaran menurut pemerintah kepulangan Rizieq Shihab bukanlah yang yang serius.
"Terus terang pemerintah tidak pernah membahas itu secara khusus, kita tidak menganggap itu serius," ujar Mahfud MD dalam YouTube Cokro TV
Berdasarkan informasi yang didapatkan, Mahfud MD menjelaskan bahwa Rizieq Shihab sempat tersandung pelanggaran hukum di Arab Saudi hingga harus dicekal.
"Soal Rizieq Shihab mau pulang atau tidak kita tidak boleh menghalangi, cuma yang saya tahu dari informasi yang resmi, Rizieq Shihab itu sampai dengan beberapa waktu yang lalu memang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi bukan oleh pemerintah Indonesia," sambungnya.
Rizieq Shihab dianggap melakukan penghimpunan dana politik secara ilegal.
Namun, setelah ditelusuri ternyata hal tersebut tidak terbukti.
Sehingga tuduhannya dicabut.
"Dicekal oleh pemerintah Arab Saudi karena dianggap melakukan penghimpunan dana secara ilegal, melakukan kegiatan-kegiatan politik sehingga dicekal."
"Nah setelah itu diurus, sekitar sebulan atau tiga bulan yang lalu Arab Saudi sudah mencabut itu bahwa itu tidak cukup bukti," papar Mahfud MD.
Lantas, Mahfud MD menjelaskan awal mula Rizieq Shihab sempat tertuduh melakukan pelanggaran hukum.
Baca juga: 5 Zodiak yang Konon Suka Menusuk Orang Lain dari Belakang: Ada Aries hingga Sagitarius
Baca juga: Vanessa Angel Dijatuhi Hukuman 3 Bulan Penjara Atas Kasus Kepemilikan Psikotropika
Baca juga: Curi Perhatian, Begini Model Sepatu Kabid Disdik Sulteng saat Bertemu Menteri Nadiem Makarim
"Oleh sebab itu kasus itu dicabut sehingga ia tidak lagi menjadi tersangka atau orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum."
"Dulu kenapa disebut menghimpun uang atau dana politik secara ilegal, tujuannya itu salah karena kalau orang dari Indonesia datang ke dia itu biasa ngasih kayak uang amplop, nah ini sama pemerintah Arab Saudi dicatat diberi garis merah dan disebut melakukan penghimpunan uang secara ilegal gitu untuk kegiatan politik," ungkapnya.
Meski sudah tidak lagi tersandung pelanggaran hukum namun Rizieq Shihab tetap akan dideportasi dari Arab Saudi.
Lantaran dianggap melakukan pelanggaran keimigrasian.
"Itu sudah dicabut, tapi yang belum dicabut dia itu akan dideportasi karena melakukan pelanggaran imigrasi," ucapnya.
Menurut Mahfud MD, saat ini Rizieq Shihab ingin pulang ke Indonesia secara terhormat, bukan karena dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi.
"Sekarang ini Rizieq Shihab ingin pulang ke Indonesia tapi tidak mau dideportasi. Dia ingin pulang terhormat," tutur Mahfud MD.
Terkait hal tersebut, Mahfud MD meminta Rizieq Shihab untuk mengurusnya dengan pemerintah Arab Saudi.
Sebab, hal itu bukan urusan pemerintah Indonesia.
"Ya silahkan saja urus, itu ursan dia dengan pemerintah Arab Saudi bukan urusan kita. Pelanggaran imigrasinya overstay, oleh sebab itu akan dideportasi sebagai pelaku pelanggaran keimigrasian," pungkas Mahfud MD.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Tiba di Indonesia Pada 10 November 2020
(TribunPalu.com/Tribunnews.com)