Fadli Zon Nilai Pemerintah Bersikap Tak Adil pada Rizieq Shihab: Reynhard Sinaga dapat Bantuan Hukum
Fadli Zon membandingkan bantuan hukum yang diberikan negara kepada Reynhard Sinaga dan Rizieq Shihab.
TRIBUNPALU.COM - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon membandingkan bantuan hukum yang diberikan negara kepada Reynhard Sinaga dan Rizieq Shihab.
Fadli Zon menilai bahwa pemerintah tidak adil dalam menangani kasus yang menimpa Reynhard Sinaga dan Rizieq Shihab.
Reynhard Sinaga yang melakukan pelanggaran berat diberikan bantuan hukum dari pemerintah.
Namun, Rizieq Shihab yang juga sempat tersandung kasus hukum di Arab Saudi tidak mendapatkan bantuan hukum.
Tak hanya itu, Fadli Zon juga sangat menyayangkan pernyataan Mahfud MD yang justru malah memojokkan Rizieq Shihab.
Baca juga: Soroti Pernyataan Mahfud MD Soal Kepulangan Rizieq Shihab, Munarman: Informasi yang Sampah
Baca juga: Seputar Kabar Kepulangan Rizieq Shihab: Tanpa Bantuan Pemerintah, Sudah Susun Jadwal Kegiatan
Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah melakukan pembahasan khusus soal pemulangan Rizieq Shihab.
Hal ini lantaran menurut pemerintah kepulangan Rizieq Shihab bukanlah yang yang serius.
"Terus terang pemerintah tidak pernah membahas itu secara khusus, kita tidak menganggap itu serius," ujar Mahfud MD dalam YouTube Cokro TV
Berdasarkan informasi yang didapatkan, Mahfud MD menjelaskan bahwa Rizieq Shihab sempat tersandung pelanggaran hukum di Arab Saudi hingga harus dicekal.
"Soal Rizieq Shihab mau pulang atau tidak kita tidak boleh menghalangi, cuma yang saya tahu dari informasi yang resmi, Rizieq Shihab itu sampai dengan beberapa waktu yang lalu memang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi bukan oleh pemerintah Indonesia," sambungnya.
Rizieq Shihab dianggap melakukan penghimpunan dana politik secara ilegal.
Namun, setelah ditelusuri ternyata hal tersebut tidak terbukti.
Sehingga tuduhannya dicabut.
Baca juga: Rizieq Shihab akan Tuntut Orang yang Menyebutkan Overstay di Arab Saudi: Buang ke Tong Sampah
"Dicekal oleh pemerintah Arab Saudi karena dianggap melakukan penghimpunan dana secara ilegal, melakukan kegiatan-kegiatan politik sehingga dicekal."
"Nah setelah itu diurus, sekitar sebulan atau tiga bulan yang lalu Arab Saudi sudah mencabut itu bahwa itu tidak cukup bukti," papar Mahfud MD.