Minta Gatot Nurmantyo Tolak Bintang Mahaputera, Marwan Batubara: Pemberian Ini Bukan Murni Objektif
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo diminta tidak menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo.
TRIBUNPALU.COM - Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo diminta tidak menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya mengharapkan dan meminta dengan sangat serius supaya beliau tidak pernah menerima tawaran itu," ujar salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Marwan Batubara saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/11/2020).
Menurut Marwan, pemberian Bintang Mahaputera salah satu upaya Presiden Jokowi membungkam pihak yang berseberangan dengan pemerintah.
Baca juga: Soroti Pemberian Bintang Mahaputera pada Gatot Nurmantyo, Deklarator KAMI: Itu Cara Menjinakkan
Baca juga: Bakal Terima Bintang Mahaputera, Berikut Profil Singkat Gatot Nurmantyo
"Meskipun wajar, tapi waktunya tidak tepat, biasanya itu menjelang 17 Agustus," ujar Marwan.
Marwan melihat, sikap pemerintah menghadapi pihak-pihak yang kritis pada saat ini, dengan memberikan hal yang menyenangkan atau menangkapnya.
"Kami mengharapkan tidak menerima. Ini kan lebih bagaimana komitmen beliau, dan keteguhan sikap untuk mempertahankan apa yang jadi aspirasi dan perjuangan," tutur Marwan.
Berhak
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaan Mahfud MD mengatakan, penganugerahan Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, tidak terkait urusan bungkam membungkam dan diskriminasi.
Mahfud MD menjelaskan hal tersebut, menanggapi adanya masyarakat yang menilai penganugerahan Bintang Mahaputera dari pemerintah kepada Gatot, merupakan upaya pembungkaman kepada Presidium KAMI tersebut.
Mahfud MD menegaskan Gatot berhak atas penghargaan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (5/11/2020).
"Bahwa ada macam-macam penilaian ya biasa lah."
"Kalau nanti Gatot Nurmantyo tidak diberi Bintang, orang curiga, iya kan? Kok tidak diberi karena kritis."
"Kalau diberi ada yang bilang, wah ini mau membungkam, tidak ada urusan bungkam membungkam."
"Tidak ada urusan diskriminasi. Ini haknya dia untuk mendapat itu," kata Mahfud MD.