Minta Gatot Nurmantyo Tolak Bintang Mahaputera, Marwan Batubara: Pemberian Ini Bukan Murni Objektif
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo diminta tidak menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo.
TRIBUNPALU.COM - Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo diminta tidak menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya mengharapkan dan meminta dengan sangat serius supaya beliau tidak pernah menerima tawaran itu," ujar salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Marwan Batubara saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/11/2020).
Menurut Marwan, pemberian Bintang Mahaputera salah satu upaya Presiden Jokowi membungkam pihak yang berseberangan dengan pemerintah.
Baca juga: Soroti Pemberian Bintang Mahaputera pada Gatot Nurmantyo, Deklarator KAMI: Itu Cara Menjinakkan
Baca juga: Bakal Terima Bintang Mahaputera, Berikut Profil Singkat Gatot Nurmantyo
"Meskipun wajar, tapi waktunya tidak tepat, biasanya itu menjelang 17 Agustus," ujar Marwan.
Marwan melihat, sikap pemerintah menghadapi pihak-pihak yang kritis pada saat ini, dengan memberikan hal yang menyenangkan atau menangkapnya.
"Kami mengharapkan tidak menerima. Ini kan lebih bagaimana komitmen beliau, dan keteguhan sikap untuk mempertahankan apa yang jadi aspirasi dan perjuangan," tutur Marwan.
Berhak
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaan Mahfud MD mengatakan, penganugerahan Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, tidak terkait urusan bungkam membungkam dan diskriminasi.
Mahfud MD menjelaskan hal tersebut, menanggapi adanya masyarakat yang menilai penganugerahan Bintang Mahaputera dari pemerintah kepada Gatot, merupakan upaya pembungkaman kepada Presidium KAMI tersebut.
Mahfud MD menegaskan Gatot berhak atas penghargaan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (5/11/2020).
"Bahwa ada macam-macam penilaian ya biasa lah."
"Kalau nanti Gatot Nurmantyo tidak diberi Bintang, orang curiga, iya kan? Kok tidak diberi karena kritis."
"Kalau diberi ada yang bilang, wah ini mau membungkam, tidak ada urusan bungkam membungkam."
"Tidak ada urusan diskriminasi. Ini haknya dia untuk mendapat itu," kata Mahfud MD.
Mahfud MD menjelaskan, penganugerahan Bintang Mahaputera kepada Gatot bersamaan dengan anggota kabinet lain yang telah menyelesaikan satu periode.
Mahfud MD menyebut Gatot akan menerimanya bersamaan dengan sekira 30 orang lainnya, termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Juga, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pada 11 November 2020 mendatang.
Baca juga: Protes Penangkapan Petinggi KAMI, Gatot Nurmantyo Sebut Polri Bertindak Represif
"Kemarin keputusannya anggota kabinet Pak Jokowi kan seharusnya Agustus kemarin sudah diberi."
"Tapi karena terlalu banyak waktu itu, ada yang dari berbagai lembaga, ada tenaga medis, lalu ditunda."
"Dan ditundanya memang waktu itu dijanjikan Bulan November, karena tidak boleh lewat dari Bulan Desember," jelas Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan, khusus penganugerahan Bintang Mahaputera kepada Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Staf Angkatan, tidak terikat dengan aturan satu periode masa jabatan mereka.
"Jabatan Panglima TNI dan Kapolri ini tidak ada periodenya. Presiden mau, dipasang, selesai, diberhentikan," ucap Mahfud MD.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahkan Bintang Mahaputera kepada Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Jokowi, kata Mahfud MD, juga akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Mohammad Amin Nasution atau SM Amin.
SM Amin adalah Gubernur pertama Sumatera Utara dan Riau.
Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Said Soekanto Tjokrodiatmodjo juga bakal dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Mahfud MD mengatakan, Jokowi akan memberikan penghargaan tersebut pada 10 dan 11 November 2020.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmafudmd, Selasa (3/11/2020).
"Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM)."
"Yang dapat gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto; yang dapat BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat," ungkapnya.
Mahfud MD menjelaskan, Gatot dan Arief mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera karena semua mantan Panglima TNI dan mantan pimpinan lembaga negara yang telah menyelesaikan jabatannya dalam satu periode, berhak mendapatkan penghargaan tersebut.
Gatot sendiri merupakan Panglima TNI periode 2015 sampai 2017, dan Arief merupakan mantan pimpinan lembaga negara, yakni Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2018.
"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode, juga dapat Bintang Mahaputera."
"Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," jelas Mahfud MD. (Seno Tri Sulistiyono)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Marwan Batubara Minta Gatot Nurmantyo Tolak Bintang Mahaputera dari Jokowi,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/marwan-batubara.jpg)