Update Peta Risiko Sulteng, 5 Daerah Sudah Masuk Zona Kuning, Sisanya Masih Oranye

Pada data per 1 November 2020, 5 daerah di SUlteng sudah masuk ke zona kuning atau berisiko rendah. Sedangkan sisanya masih ada di zona oraye

Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
freepik.com
ilustrasi update coronavirus 

Kemudian, bagi kabupaten/kota yang mengalami lonjakan kasus secara signifikan, diminta untuk menerapkan PSBB atau Karantina Wilayah sesuai kajian epidemiologi.

Sama di poin ketiga, Pemkab/Pemkot diminta mengurangi penugasan pejabat dan ASN untuk melakukan perjalanan dinas keluar daerah sampai kebijakan baru dikeluarkan.

Gubernur Longki juga meminta Pemkab/Pemkot untuk aktif berkoordinasi dengan Pemprov sebagai perwakilan Pemerintah Pusat yang ada di daerah.

Terakhir, surat edaran ini akan habis masa berlaku sampai terjadi penurunan konfirmasi positif secara signifikan.

Pemprov Sulteng melalui Surat Edaran Nomor: 440/570/DIS.KES, Gubernur Longki menegaskan aturan protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan masyarakat Sulteng.
Pemprov Sulteng melalui Surat Edaran Nomor: 440/570/DIS.KES, Gubernur Longki menegaskan aturan protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan masyarakat Sulteng. (dinkes.sultengprov.go.id)

(TribunPalu.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved