Operasi Yustisi

Sebulan, Operasi Yustisi di Kota Palu Jaring 250 Pelanggar Protokol Kesehatan

Pelanggar yang terjaring razia diganjar sanksi sosial, seperti menyapu jalan, membeli masker lima buah, ataupun dikenakan denda sebesar 50 ribu.

Editor: mahyuddin
HANDOVER/TRIBUNTIMUR.COM
Ilustrasi Operasi Yustisi 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Kota Palu, Sulawesi Tengah, menjaring 250 orang dan 35 pelaku usaha, pelanggar protokol kesehatan.

Mereka terjaring dalam Operasi Yustisi berdasarkan Peraturan Wali (Perwali) Kota Palu Nomor 19 Tahun 2020, tentang Pencegahan COVID-19.

Informasi dihimpun TribunPalu.com, Sabtu (7/11/2020), pelanggar yang terjaring razia diganjar sanksi sosial, seperti menyapu jalan, membeli masker lima buah, ataupun dikenakan denda sebesar 50 ribu.

Sementara untuk pelaku usaha disanksi tertulis hingga pencabutan izin usaha.

Baca juga: Update Covid-19 di Sulteng per 7 November 2020: Total Kasus Capai 988, Pasien Sembuh 734 Orang

Baca juga: Hari Keenam, Pencarian 4 Korban Tenggelam di Banggai Laut Sulteng Masih Berlanjut

Baca juga: Kota Palu Butuh Penerangan Jalan, YLKI Sulteng: Ke Mana Duit Pajak Selama Ini

Ironisnya, sebagian besar pelanggar yang terjaring mengaku belum mengetahui aturan wajib penggunaan masker.

Operasi Yustisi yang sudah berlangsung sebulan itu akan dilanjutkan hingga Desember 2020.

Update Covid-19 di Sulteng per 7 November 2020

 Pandemi Covid-19 telah menyebar ke seluruh provinsi di Tanah Air.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, 34 provinsi telah melaporkan temuan kasus positif.

Termasuk di antaranya ialah Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurut data yang dirilis Dinas Kesehatan Sulteng, jumlah kasus konfirmasi positif mencapai 988 orang.

Jumlah ini diperoleh setelah adanya penambahan sebanyak 25 kasus pada Sabtu (7/11/2020).

Dinkes Sulteng menguraikan, kasus baru tersebar di sejumlah daerah.

Yakni Banggai (2 kasus), Banggai Kepulauan (3 kasus), Buol (1 kasus), Morowali (7 kasus), Morowali Utara (4 kasus), Parigi Moutong (1 kasus), Sigi (1 kasus), dan Kota Palu (6 kasus).

Update Covid-19 di Sulteng per 7 November 2020: Total Kasus Capai 988, Pasien Sembuh 734 Orang
Update Covid-19 di Sulteng per 7 November 2020: Total Kasus Capai 988, Pasien Sembuh 734 Orang (dinkes.sultengprov.go.id)

Baca juga: Update Virus Corona di Indonesia per 7 November: Catat 4.262 Kasus Baru, Kasus Positif Capai 433.836

Baca juga: 5 Gubernur Abaikan SE UMP 2021, Menaker: Mereka Sudah Pikirkan dengan Baik Kondisi Tersebut

Baca juga: Data Covid-19 WNI di Luar Negeri per 7 November: Total 1.774 Kasus Positif dan 1.280 Pasien Sembuh

Pasien sembuh bertambah 25 orang

Selain kasus baru, Dinkes Sulteng juga mencatat adanya penambahan pasien sembuh.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved