Berseteru dengan Nikita Mirzani, Ini Profil Ustaz Maaher At Thuwailibi: Sempat Bikin Kontroversi

Artis sekaligus presenter Nikita Mirzani tengah berseteru dengan seorang penceramah yang bernama Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Instagram/ustadzmaaher_real
Ustaz Maaher At-Thuwailibi, penceramah yang berseteru dengan artis Nikita Mirzani. 

Akun YouTube ini memiliki subscribe sebesar 148 ribu. 

Selain itu ia juga aktif di Instagram dengan jumlah followernya mencapai 44.7000. 

Soal keluarga, Ustaz Maaher sempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada anak dan istrinya. 

Saat itu, ia mengunggah foto istri dan seorang anaknya. 

Baca juga: Penjelasan BMKG Soal Beredarnya Isu Indonesia akan Alami Gelombang Panas

Baca juga: Pernikahan Putri Rizieq Shihab Malam Ini: Anies Baswedan Dikabarkan Jadi Saksi, Wagub DKI Tak Hadir

Baca juga: Video Mahasiswi Diduga Dibaiat Aliran Menyimpang di Kota Palopo Beredar di Media Sosial

Pendakwah Kontroversial

Sebagai pendakwah, Ustaz Maaher dikenal sebagai sosok yang kontroversial. 

Dikutip dari TribunTimur, ia juga tercatat pernah berseteru dengan sejumlah pihak. 

Berikut catatannya: 

1. Berseteru dengan Abu Janda

Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda di patung kuda Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020)
Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda di patung kuda Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020) (Tribunnews.com/Lusius Genik Lendong)

Pada November 2019 lalu Permadi Arya atau Abu Janda melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Erata ke Bareskrim Mabes Polri.

Abu Janda mengatakan Ustaz Maaher diduga melakukan pengancaman dan ujaran kebencian melalui media sosial Twitter pribadinya.

Pelaporan Abu Janda ke Bareskrim terdaftar dalam nomor STTL/552/XI/2019/BARESKRIM tertanggal Jumat 29 November 2019.

Adapun Abu Janda merasa diancam dengan kicauan Ustaz Maheer melalui media sosial twitter pribadinya @ustadzmaaher_.

Menurut Abu Janda, kicauan tersebut dinilai telah termasuk dalam ancaman pembunuhan orang lain.

Permadi Arya menduga Ustaz Maher telah melanggar Undang-undang tindak pidana ujaran kebencian dalam UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE pasal 28 ayat 2.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved