PA 212 Berencana Gelar Reuni, Wagub DKI Sebut Monas Belum Boleh Dibuka, Izin Tergantung pada Anies

Taufan menegaskan izin penggunaan kawasan Monas untuk reuni itu tergantung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Peserta aksi 212 di Kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (2/12/2018). Aksi tersebut sebagai reuni akbar setahun aksi 212. 

Adapun PSBB transisi saat ini masih berlaku sampai 22 November mendatang.

"Ya kan masih mengikuti ini Pergub PSBB. Nanti abis Pergub-nya, pandangan Bapak (Gubernur) bagaimana, baru kami ulas surat-suratnya," ujar Taufan.

Sementara itu, Anies sampai saat ini belum berkomentar soal rencana PA 212 menggelar reuni.

Namun, Anies sebelumnya turut menemui inisiator gerakan 212, Rizieq Shihab.

Anies mendatangi Rizieq di kediamannya tak lama setelah pimpinan Front Pembela Islam itu tiba di Indonesia usai menetap di Arab Saudi selama 3,5 tahun.

Baca juga: DKI Jakarta Masih PSBB: Segala Kegiatan di Monas Dilarang, Termasuk Reuni PA 212

Baca juga: PA 212 dan PKS Tidak Mendukung Prabowo Maju di Pilpres 2024: Prabowo di 2024 Cukup Jadi Negarawan

Tidak Pas

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menilai, rencana reuni aksi 212 di Monas tidak pas untuk dilakukan pada tahun ini.

Pasalnya akan sangat sulit menerapkan protokol kesehatan saat terjadi kerumunan massa.

"Reuni 212 lebih baik daripada demo, tujuan baik, momentumnya saja tidak pas," ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Sementara, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi meminta Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi keramaian yang ditimbulkan dari kepulangan Rizieq Shihab sebelum memberikan izin penggunaan Monas.

Politisi PKS ini menilai kerumunan saat penjemputan Rizieq Shihab bisa jadi bahan evaluasi untuk mempertimbangkan izin penggunaan Monas untuk reuni PA 212 dikeluarkan atau tidak.

"Itu (kerumunan) jadi evaluasi pihak-pihak terkait, iya jadi acara yang sebelumnya sudah ada di masa pandemi ini," ujar Suhaimi.

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono meminta Pemprov DKI Jakarta berhati-hati dan melakukan kajian matang sebelum mengeluarkan izin ke penyelenggara acara reuni 212.

"Pemprov harus melakukan kajian yang matang untuk merekomendasikan izin pemanfaatan Monas," tutur dia. (Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rencana Reuni PA 212 di Monas yang Tergantung Keputusan Anies..."

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved