Soal Pelanggaran Protokol Kesehatan di Jakarta, Mahfud MD Sentil Anies, Ini Kata Menko Polhukam

Mahfud MD menyentil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan beberapa hari terakhir.

Editor: Imam Saputro
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Tamu undangan pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab, mulai berdatangan ke Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam. 

"Orang yang sengaja melakukan kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan, berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan," ungkapnya.

Mahfud MD menyebut pemerintah mendengar dan mendapatkan keluhan dari berbagai kalangan.

Seperti dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dari purnawirawan TNI Polri, dari dokter, dari relawan, dan masyarakat sipil yang bergelut dalam penanganan Covid-19 atas praktik pelanggaran protokol kesehatan serta perusakan fasilitas umum.

"Mereka mengeluh perjuangan mereka seperti tidak dianggap."

"Mereka mengatakan negara tidak boleh kalah, tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi pelanggar aturan, pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak, serta tindakan lain yang bisa mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa," ungkapnya.

Mahfud MD lantas memberikan peringatan kepada para kepala daerah dan pejabat untuk menegakkan hukum pelanggaran protokol kesehatan.

"Pemerintah memperingatkan kepada para kepala daerah, pejabat publik, aparat, dan masyarakat di seluruh Indonesia, bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar," ungkap Mahfud MD.

Diketahui, pada 13 November 2020 kasus penambahan pasien Covid-19 pecah rekor.

Terjadi 5.444 penambahan kasus baru dalam 24 jam terakhir.

Pada hari berikutnya, terjadi penambahan sebanyak 5.272 kasus.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Sentil Anies Baswedan Soal Pelanggaran Protokol Kesehatan di Petamburan Jakarta Pusat

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved