Pandemi Covid-19, Reuni PA 212 Ditiadakan, Diganti Jadi Dialog Nasional Pada 2 Desember
FPI, GNPF-U dan PA 212 pun maklum jika acara reuni 212 yang biasa digelar tiap tahun kini harus ditiadakan karena kekhawatiran penularan Covid-19.
TRIBUNPALU.COM - Di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum mereda, muncul pertanyaan apakah reuni Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) akan tetap digelar.
Kini, pertanyaan itu terjawab sudah.
Reuni yang tiap tahun digelar di Monas pada 2 Desember itu akan ditiadakan pada tahun ini.
Sebab, permohonan untuk menggunakan Monas sebagai lokasi reuni tidak dikabulkan.
Selain itu, acara reuni yang dihadiri massa dalam jumlah besar juga bisa menciptakan kerumunan yang menyebabkan penularan Covid-19.
"Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah COVID-19, maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA untuk sementara," demikian bunyi siaran pers dari FPI, GNPF-Ulama, dan PA 212, Selasa (17/11/2020).
Sebagai gantinya, bakal ada dialog nasional yang digelar pada 2 Desember 2020.
Pimpinan FPI Rizieq Syihab bakal hadir serta ada 100 tokoh dan ulama yang mengikuti acara dengan menerapkan protokol Covid-19.
Baca juga: PA 212 Berencana Gelar Reuni, Wagub DKI Sebut Monas Belum Boleh Dibuka, Izin Tergantung pada Anies
Baca juga: DKI Jakarta Masih PSBB: Segala Kegiatan di Monas Dilarang, Termasuk Reuni PA 212
FPI, GNPF-U, dan PA 212 pun mengimbau para alumni 212 untuk mengadakan istigasah pada 2 Desember 2020 agar wabah Covid-19 diangkat dari Indonesia. Istigasah itu juga diimbau digelar dengan mengikuti protokol kesehatan.
"Pelaksanaan Istighosah dilaksanakan di masjid-masjid, mushola, pondok pesantren, majelis taklim dengan wajib melaksanakan Protokol COVID-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan."
Siaran pers itu diteken oleh Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum GNPF-U Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif.
Beberapa jam setelah siaran pers itu terbit, pemerintah Provinsi DKI pun mengonfirmasi bahwa mereka menolak pengajuan acara reuni 212 di Monas.
Pemprov menolak pelaksanaan acara itu karena dinilai dapat menimbulkan kerumunan yang bisa memicu penularan virus corona Covid-19.
Unit Pengelola Teknis Monumen Nasional (UPT Monas) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta pun telah menerbitkan surat penolakan itu, yang ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212. Kepala UPT Monas Muhammad Isa Sarnuri mengatakan, penolakan ini dilakukan sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Sesuai arahan Gubernur Jakarta, masih dalam kondisi wabah dan guna mengendalikan penyebaran Covid-19, sehingga kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan membuat kerumunan dilarang," ujar Isa.
Baca juga: Buntut Panjang Acara Habib Rizieq, Anies Baswedan Terancam Denda Rp100 Juta dan 1 Tahun Penjara
Baca juga: Kapolda Dicopot dan Anies Dipanggil Polisi Gegara Acara Habib Rizieq, dr Tirta: Korban Standar Ganda
Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Polisi, Wagub DKI Jakarta Akui Tak Berani Bubarkan Kerumunan Rizieq Shihab
Setelah heboh kerumunan Rizieq
Reuni 212 adalah reuni orang-orang yang terlibat gerakan 212 pada 2 Desember 2016 lalu.
Saat itu, massa berkumpul di sekitar Monas untuk memprotes Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dianggap telah menista agama.
Basuki atau yang akrab disapa Ahok pun akhirnya divonis penjara. Ia juga gagal terpilih kembali sebagai gubernur. Anies Baswedan keluar sebagai pemenang pilkada DKI Jakarta 2017.
Sejak saat itu reuni 212 terus digelar tiap tahunnya di kawasan Monas.
PA 212 pun mengajukan kembali izin penggunaan Monas pada tahun ini meski pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Ketua PA 212 Slamet Maarif menyebut, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Pemprov DKI sejak tiga bulan lalu atau pada Agustus. Namun, tak kunjung ada kepastian yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Kepastian baru muncul setelah pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.
Kedatangan Rizieq sejak Selasa (10/11/2020) lalu memicu kerumunan massa yang dianggap melanggar protokol kesehatan dan bisa memperluas penyebaran Covid-19.
Kerumunan itu pun berbuntut panjang. Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar dicopot karena dianggap tak bisa menegakkan protokol kesehatan di wilayahnya.
Gubernur Anies Baswedan dan jajaran di bawahnya yang terkait dengan kerumunan Rizieq juga dipanggil oleh polisi.
Rizieq pun didenda Rp 50 juta oleh Satpol PP karena dianggap melanggar protokol kesehatan saat menggelar acara pernikahan putrinya sekaligus peringatan Maulid Nabi, di kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca juga: Satgas Covid-19 Bagikan 20.000 Masker di Hajatan Rizieq Shihab, Komisi VIII DPR Lontarkan Kritikan
Syarat dari PA 212
FPI, GNPF-U dan PA 212 pun maklum jika acara reuni 212 yang biasa digelar tiap tahun kini harus ditiadakan karena kekhawatiran penularan Covid-19.
Namun, ketiga organisasi itu meminta pemerintah bersikap adil dengan turut melarang dan menindak aktivitas pilkada yang menimbulkan kerumunan.
"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka REUNI 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," demikian bunyi siaran pers yang diterbitkan FPI, GNPF-Ulama dan PA 212.
Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menilai polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq Shihab.
Padahal, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan namun tidak ditindak.
Salah satunya adalah kerumunan pilkada. Ia pun lalu mencontohkan kerumunan yang terjadi saat putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka mendaftarkan diri sebagai calon walikota Solo.
"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," kata Aziz.
Selain itu, ia juga mencontohkan pasangan lainnya yang juga diusung PDI-P di kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji.
Ia menilai Paslon tersebut telah melanggar protokol kesehatan dan menciptakan kerumunan saat mendaftar ke KPU Surabaya.
Namun ia menyayangkan tak ada penindakan dari aparat terkait.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepastian Batalnya Reuni 212 Setelah Heboh Kerumunan Rizieq..."
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reuni Persaudaraan Alumni 212 di Monas Akan Ditiadakan Tahun Ini, Diganti dengan Dialog Nasional