Menko PMK Muhadjir Effendy: Presiden Minta Pengurangan Libur dan Cuti Bersama Akhir Tahun
Presiden Joko Widodo disebut telah memberikan arahan untuk mengurangi libur panjang akhir tahun 2020.
TRIBUNPALU.COM - Presiden Joko Widodo disebut telah memberikan arahan untuk mengurangi libur panjang akhir tahun 2020.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers setelah rapat terbatas, Senin (23/11/2020).
"Berkaitan dengan masalah libur (dan) cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Menko PMK.
Dikatakan, Presiden Jokowi juga telah memerintahkan agar segera digelar rapat koordinasi oleh Kemenko PMK bersama lembaga maupun kementerian terkait untuk membahas masalah tersebut.
"Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait, terutama yang berkaitan dengan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri," imbuhnya.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Kapolri hingga Satgas di Daerah untuk Beri Perhatian Khusus pada Pilkada 2020
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19,Presiden Jokowi akan Gelar Rapat Khusus Bahas Libur Panjang Akhir Tahun
Baca juga: Update Covid-19 Indonesia 23 November 2020: Ada 4.442 Kasus Baru, Kini Tembus 500 Ribu Kasus Positif
Evaluasi penanganan Covid-19 di Indonesia dan persiapan Pilkada 2020
Dalam rapat terbatas hari ini juga dibahas mengenai evaluasi penanganan Covid-19 di Indonesia.
Menko PMK menuturkan, Presiden memberikan arahan agar capaian yang diperoleh Indonesia dapat dipertahankan atau bahkan ditingkatkan menjadi lebih baik lagi.
"Dengan capaian-capaian yang relatif positif dalam upaya untuk penanganan Covid-19 di Indonesia dibanding indikator dunia, Presiden meminta supaya indikator ini dipertahankan dan diupayakan untuk semakin baik," kata Muhadjir.
Menurut data per Minggu, 22 November 2020, rata-rata kasus aktif di Tanah Air ialah 12,78 persen, sedangkan rata-rata dunia tercatat 28,41 persen.
Sementara, angka kesembuhan mencapai 84,03 persen dengan rata-rata dunia ialah 69,20 persen.
Baca juga: Wapres Mengatakan Pilkada 2020 Tetap Digelar untuk Penuhi Hak Konstitusi Rakyat
Baca juga: Kapolri Larang Anggotanya Berfoto dengan Gaya Ini, Selama Pelaksanaan Pilkada 2020
Baca juga: Pemerintah Umumkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Total 23 Hari Ini Rinciannya
Selain evaluasi penanganan Covid-19, Presiden juga memberikan instruksi terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Sebagaimana diketahui, Pilkada akan digelar secara serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
"Saya minta kepada Mendagri, Kapolri, dan Satgas di daerah untuk memberi perhatian khusus pada proses pilkada," kata Presiden Jokowi sebagaimana dikutip dari setkab.go.id.
"Karena ini tinggal kurang lebih dua minggu lagi, agar ini juga tidak mengganggu pekerjaan besar kita, yaitu menyelesaikan COVID-19 dan ekonomi," sambungnya.
Presiden mengimbau agar protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat terutama pada masa kampanye terakhir serta saat hari pencoblosan.
Simak keterangan pers Menko PMK selengkapnya berikut ini
(TribunPalu.com/Clarissa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/menko-pmk-muhadjir-effendy.jpg)