Pilkada 2020

Jokowi Perintahkan Kapolri hingga Satgas di Daerah untuk Beri Perhatian Khusus pada Pilkada 2020

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

Instagram @jokowi
Presiden Joko Widodo 

TRIBUNPALU.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

Penyelenggaraan Pilkada tahun ini tentu akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya lantaran digelar di tengah pandemi Covid-19.

Dalam beberapa waktu belakangan, sejumlah pihak termasuk ahli epidemiologi terlihat memberikan sorotan terhadap ajang kontestasi politik itu.

Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menilai, pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Serentak 2020 memiliki risiko tinggi terjangkit Covid-19.

"Apalagi paslon harus aktif. Harus rapat, harus menggalang dukungan, beliau-beliau ini sangat berisiko tinggi," kata Pandu sebagaimana diwartakan Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

Baca juga: Pandemi Virus Corona, Epidemiolog UI: Paslon Pilkada 2020 Berisiko Tinggi Tertular Covid-19

Baca juga: Pandemi Covid-19, MUI Minta Pilkada 2020 Ditunda: Tak Ada Jaminan Protokol Kesehatan yang Ketat

Baca juga: Meski Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Istana Tegaskan Pilkada 2020 Tak Ditunda

Kendati begitu pemerintah secara tegas menyatakan bahwa Pilkada 2020 akan tetap dilaksanakan pada awal Desember 2020 nanti.

Sementara itu, jelang penyelenggaraan Pilkada 2020, Presiden Joko Widodo kembali memberikan arahan khusus kepada jajarannya.

Dalam rapat terbatas yang digelar pada Senin (23/11/2020), ia memerintahkan Menteri Dalam Negeri, Kapolri, hingga Satgas di daerah untuk memberikan perhatian khusus pada proses pilkada.

"Saya juga minta kepada Mendagri, Kapolri, dan Satgas di daerah untuk memberi perhatian khusus pada proses pilkada," kata Presiden sebagaimana dikutip dari setkab.go.id.

"Karena ini tinggal kurang lebih dua minggu lagi, agar ini juga tidak mengganggu pekerjaan besar kita, yaitu menyelesaikan COVID-19 dan ekonomi," sambungnya.

Presiden mengimbau agar protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat terutama pada masa kampanye terakhir serta saat hari pencoblosan.

Baca juga: Wapres Mengatakan Pilkada 2020 Tetap Digelar untuk Penuhi Hak Konstitusi Rakyat

Baca juga: Arahan Jokowi Soal Pilkada Serentak 9 Desember 2020: Luber Jurdil dan Aman dari COVID-19

Arahan Jokowi Soal Pilkada Serentak 9 Desember 2020: Luber Jurdil dan Aman dari COVID-19

Sebelumnya, pada Agustus 2020 lalu, Presiden Joko Widodo memberikan arahan terkait penyelenggaraan Pilkada 2020.

Disampaikan terdapat dua hal yang harus menjadi perhatian dalam Pilkada serentak tahun ini.

"Pertama, harus berjalan secara demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia (luber), jujur, dan adil (jurdil)." papar Jokowi.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved