Jadi Tersangka Korupsi, Edhy Prabowo: Saya Mohon Maaf, Tanggung Jawab Saya Dunia dan Akhirat

Mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor benur, Edhy Prabowo buka suara.

Editor: Imam Saputro
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Edhy Prabowo pun buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi izin ekspor benur. 

Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya dari Amerika Serikat.

Dilansir Tribunnews, Edhy ditangkap KPK atas dugaan kasus korupsi ekspor benur atau bibit lobster.

"Benar pukul 01.23 dini hari di Soetta," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Rabu pagi.

Tak hanya Edhy Prabowo sendiri, tim satgas KPK juga menangkap keluarga Edhy dan staf KKP lainnya.

"Ditangkap di Soetta, sekitar jam 01.23 WIB dini hari ada beberapa orang baik keluarga dan juga orang KKP."

"Detailnya nanti kita ekspose ya dalam perkara apa dan modusnya," ujar Ghufron, dilansir Tribunnews.

Diketahui, tim satgas KPK yang menangkap Edhy Prabowo dipimpin oleh Novel Baswedan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Buka Suara: Tanggung Jawab Saya Dunia dan Akhirat

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved