Soroti 2 Menteri yang Terjerat Korupsi, Nora Alexandra: Kata-kata Kurang Sopan Tak Berarti Penjahat
Istri musisi Jerinx SID, Nora Alexandra ikut menyoroti kasus korupsi yang menjerat dua menteri Jokowi.
TRIBUNPALU.COM - Istri musisi Jerinx SID, Nora Alexandra ikut menyoroti kasus korupsi yang menjerat dua menteri Jokowi.
Diketahui sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjerat kasus korupsi benih lobster.
Sementara itu Menteri Sosial, Juliari Batubara terjerat kasus korupsi dana bansos Covid-19.
Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Nora Alexandra memposting kolase foto sang suami dengan dua menteri tersebut.
Bersamaan dengan unggahan tersebut Nora Alexandra mengungkapkan soal pandangannya.
Nora Alexandra mengatakan bahwa dirinya saat percaya dengan budaya timur yang sangat menjujung tinggi sopan santun dan tata krama.
Baca juga: Jerinx Ajukan Banding dan Curhat kepada Nora Alexandra, Ingin Diskusi Langsung dengan JPU
Baca juga: Jerinx Divonis 14 Bulan Penjara, Epidemiolog UI: Edukasi Lebih Penting daripada Kriminalisasi
Dan ia juga akan menerapkan budaya tersebut dalam kehidupannya.
Namun jika dilihat dari kasus yang menjerat dua menteri tersebut dengan kasus yang menjerat Jerinx.
Nora menyimpulkan bahwa ternyata penampilan dan kata-kata yang diucapkan tidak bisa digunakan untuk menilai bahwa orang tersebut jahat.
Ia mengungkapkan bahwa fakta seperti ini banyak terjadi di lapangan.
Baca juga: 3 OTT KPK dalam 9 Hari: Kasus Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo hingga Kasus Suap Wenny Bukamo
Menurut Nora penjahat yang banyak merugikan negara dan rakyat justru memiliki penampilan yang sangat rapi.
Berikut unggahan lengkap Nora Alexandra:
"Jujur, Nora orang yg masih percaya akan adat ketimuran yg menjunjung tinggi sopan santun dan tata krama.
Dan Nora TETAP akan selalu menerapkannya dalam hidup Nora kedepannya.
Tapi jika dibandingkan kasus suami Nora dgn para tersangka kasus korupsi ini, semoga para Hakim bisa mempertimbangkan jika penampilan dan kata-kata yg "kurang sopan" itu tidak selamanya berarti PENJAHAT.