Pilkada 2020
Cerita Warga Palu Berpartisipasi di Pesta Demokrasi 9 Desember di Tengah Pandemi Covid-19
" Hanya pakai masker, dan cuci tangan tentu tidak repot, kita patuh saja agar sama-sama sehat, "ujarnya.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
Tahun ini, penyelenggaraan Pilkada terasa cukup berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pasalnya Pilkada 2020 dihelat di tengah bencana kesehatan pandemi Covid-19.
Saat pelaksanaan pemungutan suara misalnya, pemilih diwajibkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker.
Tak hanya itu, di lokasi pemungutan suara juga disediakan fasilitas untuk mencuci tangan maupun hand sanitizer.
Setiap warga juga harus menjalani pemeriksaan suhu sebelum melakukan pencoblosan.

Sementara itu, menurut laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, angka rata-rata tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehataan dalam Pilkada serentak berada di atas 89 persen sampai dengan 96 persen.
Dikutip dari keterangan pers pada laman BNPB, data tersebut diperoleh dari hasil monitoring kepatuhan protokol kesehatan yang dilakukan sejak pukul 06.45 WIB.
Meski angka kepatuhan terbilang cukup baik, Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo meminta kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada 2020 untuk tidak cepat puas.
Baca juga: Pilkada Solo 2020: Jalan Mulus untuk Gibran hingga Sejarah Baru Anak Presiden Jabat Walikota
Baca juga: Hasil Hitung Sementara Pilkada Sulawesi Tengah 2020 Hampir 100%: Rusdy-Mamun Unggul 58,58%
Ia menuturkan, tahapan-tahapan dari penyelenggaraan Pilkada masih berjalan dan belum berakhir.
"Jangan kita puas. Sekali lagi tidak boleh puas dulu. Karena tahapan-tahapan tugas untuk pilkada ini belum berakhir," kata Doni.
Menurut Doni, tahapan seperti perhitungan suara juga berpotensi menimbulkan kerumunan.
Oleh karenanya ia meminta agar seluruh elemen untuk tidak lengah.
"Hari ini saja, untuk kegiatan penghitungan suara, kemungkinan-kemungkinan terjadinya kerumunan masih tetap ada. Oleh karenanya jangan lengah jangan kendor," imbuhnya.

Pilkada 2020: aturan mencoblos hingga imbauan Menkes
DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sepakat membuat aturan baru agar proses Pilkada Serentak 2020 tetap berlangsung sesuai protokol kesehatan.