Komnas HAM: Pelanggaran Protokol Kesehatan Dapat Terulang dari Kampanye hingga Penghitungan Suara
Tim Pemantau Pilkada 2020 Komnas HAM RI merilis hasil pemantauan Prapilkada Komnas HAM di empat wilayah.
Demikian halnya dengan kelompok rentan seperti mereka yang sedang dalam tahanan atau lembaga pemasyarakatan, mereka yang sakit di rumah sakit, kelompok masyarakat adat, serta kelompok rentan lainnya.
"Demikian disampaikan, sebagai bagian dari pemajuan, penghormatan, penegakkan dan perlindungan Hak Asasi Manusia terutama aspek kesehatan, keselamatan publik dan demi mewujudkan Pemilu yang memenuhi asas pemilihan free and fair election dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020," kata Komnas HAM.
Pada pelaksanaan tahap pemungutan dan perhitungan suara 9 Desember 2020, Komnas HAM juga akan melakukan pantauan di Banten, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, dan berbagai wilayah lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM: Pelanggaran Protokol Kesehatan pada Tahap Kampanye Bisa Terulang Hingga Penghitungan
Penulis: Gita Irawan