Pilkada 2020
Satgas Covid-19: Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan saat Pilkada di Atas 89 Persen
Menurut laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehataan dalam Pilkada serentak berada di atas 89 persen.
8. Petugas KPPS mengenakan pelindung wajah (face shield) selama bertugas.
9. Saksi dan pengawas TPS yang hadir di TPS mengenakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, dan sarung tangan sekali pakai.
10. Setiap pemilih diharapkan membawa alat tulis sendiri dari rumah untuk menuliskan atau memberikan tanda tangan dalam daftar hadir.
Dengan cara ini, satu alat tulis tidak dipakai bergantian oleh ratusan orang.
11. Di setiap TPS disediakan tisu kering untuk pemilih yang selesai mencuci tangan sebelum maupun sesudah mencoblos di TPS.
12. Petugas KPPS yang bertugas di TPS harus menjalani rapid test sebelum bertugas, sehingga diyakini sehat/tidak membahayakan pemilih selama bertugas.
13. Setiap pemilih yang akan masuk ke TPS dicek suhu tubuhnya.
Jika suhunya di bawah standar, dibolehkan untuk mencoblos di dalam TPS.
14. Lingkungan TPS didesinfeksi sebelum maupun sesudah proses pemungutan dan penghitungan suara.
Desinfeksi akan dilakukan secara berkala setiap pergantian mekanisme pemilih yang datang.
15. Setiap pemilih yang selesai mencoblos tidak lagi mencelupkan jari ke dalam botol tinta, tetapi tintanya akan diteteskan oleh petugas.
16. Jika ada pemilih bersuhu tubuh di atas standar (di atas suhu 37,3 derajat celsius), maka dipersilakan untuk mencoblos di bilik suara khusus, yang berbeda dengan bilik suara di dalam TPS, namun masih di lingkungan TPS tersebut.

Di sisi lain, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebelumnya juga menyampaikan sejumlah imbauan menjelang Pilkada 2020.
"Bapak, Ibu, Saudara calon pemilih. Saya mengajak kita semua untuk disiplin, disiplin, dan disiplin menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020," kata Menkes Terawan yang dikutip dari tayangan YouTube Kementerian Kesehatan RI, Selasa (8/12/2020).
Selain mengajak untuk disiplin protokol kesehatan, ia juga mengimbau agar masyarakat datang ke TPS sesuai jadwal dan segera pulang setelah melakukan pencoblosan.
"Datang ke TPS sesuai jadwal, menggunakan masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, dan segera pulang ke rumah setelah mencoblos," imbuhnya.
Menkes juga mengingatkan agar membersihkan diri sebelum melakukan kontak dengan keluarga di rumah sepulang dari mencoblos.
(TribunPalu.com/Clarissa)