Update Kasus ''IDI Kacung WHO'', Jaksa Kirimkan Memori Banding, Kuasa Hukum Jerinx Merasa Prihatin

I Wayan "Gendo" Suardana selaku ketua tim penasihat hukum Jerinx mengatakan, belum mengirim memori banding ke PN Denpasar.

TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Jerinx saat membacakan pledoi yang ia tulis di Pengadilan Negeri Denpasar dan disiarkan secara live streaming, Selasa (10/11/2020). 

Gendo prihatin terhadap alasan jaksa melakukan banding, yakni alasan hukuman yang dijatuhkan hakim belum memenuhi aspek keadilan dan kemanfaatan.

Pihaknya menyebut, alasan itu tidak masuk akal.

Bahkan, Gendo menantang jaksa melakukan uji publik untuk mengetahui suara masyarakat yang sesungguhnya.

"Masyarakat mana yang diwakili. Jaksa berani bikin uji publik, kita sediakan forumnya," ujarnya.

Baca juga: Suasana TPS Tempat Keluarga Jokowi Mencoblos, dari Gibran Rakabuming, Kaesang, hingga Bobby Nasution

Baca juga: Pilkada 9 Desember 2020: Ini Cara Cek Jumlah Pemilih di TPS & Aturan Mencoblos saat Pandemi Covid-19

Baca juga: Orangtua Anggota FPI yang Tewas Ditembak: Saya Sangat Tidak Terima Mereka Disebut Bawa Senjata

Dikatakan Gendo, pelapor dalam kasus ini yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sendiri tidak ingin memenjarakan Jerinx.

Untuk mengetahui suara publik pun sudah pernah diuji melalui lewat petisi.

Ratusan ribu orang mendukung Jerinx dibebaskan dalam waktu beberapa hari.

"Jaksa pernah melakukan apa. Jangan menggunakan argumen hukum yang standar di atas meja. Kalau berani, ayo uji publik," tantangnya.

Sementara dari sisi keadilan, lanjut Gendo, dokter Tirta sebagai salah seorang dokter anggota IDI mengatakan tidak sepakat dengan tuntutan jaksa.

Gendo lantas membandingkan tuntutan kasus Joko Tjandra yang hanya dituntut dua tahun penjara.

Padahal, dalam kasus Joko Tjandra ada penyuapan dan kongsi penyalahgunaan wewenang di tubuh pejabat tinggi polri dan jaksa.

Hal itu tentu merugikan negara dan merusak sistem.

Sedangkan Jerinx bicara mewakili kepentingan publik, terutama ibu-ibu yang hamil dan terancam kehilangan nyawa anaknya.

“Seberapa besar kerusakan moral dan sistem yang ditimbulkan Jerinx dibandingkan Joko Tjandra. Jelas terlihat terjadi disparitas antara tuntutan Jerinx dan Joko Tjandra," tegas Gendo.

Kondisi Jerinx di Lapas Kerobokan

I Gede Ari Astina alias Jerinx saat membacakan sebuah cerita fiksi yang dia tulis selama di Rutan Polda Bali, Senin (30/11/2020). Jerinx dipindahkan dari Rutan Polda ke Lapas Kerobokan.
I Gede Ari Astina alias Jerinx saat membacakan sebuah cerita fiksi yang dia tulis selama di Rutan Polda Bali, Senin (30/11/2020). Jerinx dipindahkan dari Rutan Polda ke Lapas Kerobokan. (Tribun Bali/Rizal Fanany)
Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved