WNI dan Dubes RI di Uni Emirat Arab Jalani Vaksinasi Covid-19, Bagaimana Kondisi Mereka?
Dubes RI untuk UEA Husin Bagis membagikan kondisi terkini dirinya setelah menjalani vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah UEA pada Oktober lalu.
TRIBUNPALU.COM - Duta Besar RI untuk Uni Emirat Arab (UEA) Husin Bagis membagikan kondisi terkini dirinya setelah menjalani vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah UEA pada Oktober lalu.
Ia mengatakan sehat dan tak merasakan adanya efek samping.
"Tidak ada gangguan apapun setelah dilakukan penyuntikan Vaksin Covid-19, Alhamdulillah," ujarnya dalam dialog Produktif Senin Pagi KCPEN "Pengalaman Vaksinasi Covid-19 di Uni Emirat Arab" yang digelar virtual, Senin (14/12/2020).
Selain dirinya, pekerja di KBRI dan WNI yang berjumlah sekitar 50 orang juga menjalani vaksinasi yang sama.
Ia menuturkan, kondisinya sampai hari ini juga tanpa merasakan efek samping.
"Saya tanya teman-teman di KBRI sebagian besar oke, ada satu atau dua yang habis disuntik mungkin karena takut merasakan nyeri tapi satu dua jam kemudian normal, seperti itu faktanya," sambung Husin.
Baca juga: Mahfud MD Akui hingga saat Ini Belum Ada Klaster Penularan Covid-19 Akibat Pilkada 2020
Baca juga: Santer Isu Risma Jadi Mensos, Pengamat : Rekam Jejak Bagus, Tapi Tergantung Megawati
Baca juga: Rizieq Shihab: Jangan Sampai Para Syuhada 6 Laskar FPI yang Tewas Terima Spiral Kekerasan
Diketahui, Uni Emirat Arab (UEA) mulai melakukan penyuntikan Vaksin Covid-19 sejak Oktober 2020.
Negara kaya tersebut pada tanggal 15 September mengeluarkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authentication) untuk Vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh China National Pharmaceutical Group atau Sinopharm.
Untuk Tangani Pandemi Virus Corona, Pemerintah RI Sudah Menetapkan Enam Jenis Vaksin Covid-19
Pemerintah resmi menetapkan enam jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi virus corona di Indonesia.
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Keputusan tersebut diteken Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Kamis (3/12/2020).
Aturan dapat diakses pada laman covid19.go.id.
Adapun, keenam jenis vaksin untuk vaksinasi Covid-19 di Indonesia adalah yang diproduksi oleh:
1. PT Bio Farma (Persero)
2. Astra Zeneca
3. China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)
4. Moderna
5. Pfizer Inc and BioNTech
6. Sinovac Biotech Ltd
Baca juga: Pelaku Korupsi Bansos Covid-19 Dikenakan Pidana Mati, Bisakah? Ini Kata Pakar Hukum
Baca juga: Vaksin Covid-19 Bisa Diperoleh Secara Gratis maupun Dibeli oleh Masyarakat, Ini Aturannya
Baca juga: Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan KPK, Juliari Batubara Berjanji akan Buat Surat Pengunduran Diri
“Jenis vaksin sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu merupakan vaksin yang masih dalam tahap pelaksanaan uji klinik tahap ketiga atau telah selesai uji klinik tahap ketiga,” bunyi keputusan tersebut.
Peraturan tersebut menegaskan penggunaan vaksin Covid-19 hanya bisa dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Disebutkan pula, menteri dapat melakukan pengubahan jenis vaksin Covid-19 tersebut dengan rekomendasi dari Komite Penaseht Ahli Imunisasi Nasional.
Selain itu, menteri juga dapat mengubah dengan memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Keenam vaksin yang telah ditetapkan tersebut diperuntukkan untuk:
- Kebutuhan pelaksanaan vaksinasi program yang dilakukan oleh Menteri Kesehatan.
- Kebutuhan pelayanan vaksinasi mandiri yang dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara.
Baca juga: WHO Ingatkan untuk Tidak Berpuas Diri dengan Adanya Vaksin Covid-19: Jangan Lengah
Baca juga: Ratu Elizabeth II Bakal Jadi Salah Satu Penerima Vaksin Covid-19 Pertama di Dunia
Baca juga: Tiga Mantan Presiden AS, Barack Obama hingga Bill Clinton Ajukan Diri untuk Suntik Vaksin Covid-19
Keputusan menteri tersebut mulai berlaku sejak tanggal penetapan.
Sebelumnya, Menkes Terawan mengaku tengah melakukan berbagai persiapan jelang proses vaksinasi Covid-19.
Persiapan tersebut mulai dari yang berhubungan dengan sumber daya manusia, sarana dan prasarana hingga simulasi.
"Kementerian Kesehatan melakukan berbagai penyiapan mulai dari sumber daya manusianya, kemudian fasilitas sarana dan prasarana, dan melakukan simulasi-simulasi untuk melancarkan bila saatnya vaksinasi nanti dilaksanakan," kata Terawan dikutip dari Kompas.com, 23 November 2020.
Terawan menyebut terus melakukan persiapan secara rutin hingga saat vaksinasi tiba.
"Kami menyiapkan semua sarana prasarananya dan mudah-mudahan semuanya bisa berlangsung dengan baik bila nanti tiba waktunya kita melaksanakan vaksinasi," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Resmi Tetapkan 6 Jenis Vaksin untuk Vaksinasi Covid-19
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dubes RI dan WNI di UEA Kabarkan Kondisi Pasca Jalani Vaksinasi Covid-19
Penulis: Rina Ayu Panca Rini