Rizieq Shihab: Jangan Sampai Para Syuhada 6 Laskar FPI yang Tewas Terima Spiral Kekerasan
6 laskar FPI tewas dalam insiden bentrok antara polisi dan pengawal Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Senin (7/12) dini hari.
TRIBUNPALU.COM - Sebuah insiden bentrok antara polisi dan pengawal Muhammad Rizieq Shihab terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Senin (7/12/2020) dini hari.
Dalam insiden tersebut, enam orang anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) harus meregang nyawa setelah diberikan tembakan terukur oleh polisi.
Terkait hal itu, pimpinan FPI Rizieq Shihab berpesan agar keenam orang yang telah tewas itu tidak menerima spiral kekerasan.
"Beliau juga berpesan jangan sampai para syuhada yang enam orang ini menerima apa yang disebut spiral kekerasan. Spiral kekerasan adalah kekerasan yang berulang dan berlanjut terus menerus terhadap korban yang sudah dibunuh," ujar Sekretaris Umum FPI Munarman, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12/2020).
Baca juga: Santer Isu Risma Jadi Mensos, Pengamat : Rekam Jejak Bagus, Tapi Tergantung Megawati
Baca juga: Bareskrim Gelar Rekonstruksi Penembakan 6 Anggota FPI, Terungkap Kronologi Awal Adanya Tembakan
Baca juga: Kepada Nadiem Makarim, Iqbaal Ramadhan Cerita Bahwa Dirinya Pernah Dibully Cewek saat SD
Munarman menjelaskan bahwa spiral kekerasan telah dirasakan oleh enam anggota laskar khusus FPI yang tewas tersebut.
Hal itu bermula dari saat mereka menerima kekerasan berupa serangan fisik yang mengakibatkan meninggal dunia.
Enam orang ini juga disebut menerima kekerasan verbal.
Kekerasan verbal yang dimaksud adalah dituduh sebagai pelaku, melakukan penyerangan kepada polisi serta membawa senjata.
"Pertama, mereka menerima kekerasan yang berupa serangan fisik yang mengakibatkan mereka meninggal syahid. Yang berlanjut dengan kekerasan verbal. Mereka dituduh, difitnah bawa senjata, difitnah menyerang, difitnah sebagai pelaku. Itu kekerasan verbal," jelasnya.
Selain itu, Munarman mengatakan enam orang tersebut juga menjadi korban kekerasan struktural.
Di mana rekayasa-rekayasa kasus dilakukan kepada mereka seolah menjadikan mereka sebagai pelaku.
"Yang paling gawat yang terjadi pada mereka itu adalah kekerasan struktural. Yaitu rekayasa-rekayasa kasus terhadap mereka, seolah-olah mereka dengan instrumen dan sumber daya yang ada pada kekuasaan itu membuat mereka menjadi tertuduh dan pelaku. Jadi bukan korban," ujar Munarman.
"Nah inilah kekerasan struktural. Dimana kasusnya direkayasa sedemikian rupa seolah-olah mereka pelaku, bukan sebagai korban," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pesan Rizieq Shihab : Jangan Sampai Enam Laskar FPI yang Tewas Menerima Spiral Kekerasan
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya