Omnibus Law Keamanan Laut, Mahfud MD: ''Sekarang Sudah Ada di Meja Presiden Jokowi''
RUU Omnibus Law Keamanan Laut sudah berada di meja Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), kata Menkopolhukam Mahfud MD.
TRIBUNPALU.COM - Setelah Omnibus Law UU Cipta Kerja, pemerintah RI kembali akan membahas omnibus law berikutnya.
Yakni, Rancangan Undang-undang Omnibus Law Keamanan Laut.
Kini, rancangan undang-undang tersebut sudah berada di meja Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, saat ini pemerintah telah memiliki peta jalan untuk menuju kepada pembentukan Undang-Undang Omnibus Law Keamanan Laut.
Penyusunan Undang-Undang Omnibus Law Keamanan Laut, kata Mahfud, perlu digarap secara bertahap dan sesuai prosedur agar bisa diselesaikan secara tepat.
Hal tersebut disampaikan Mahfud usai menghadiri Seminar Nasional Pengelolaan Perbatasan Laut yang digelar dalam rangka memperingati HUT ke-6 Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI di Hotel Mulia Senayan Jakarta, Selasa (15/12/2020).
"Sekarang sudah ada di meja Presiden. Karena omnibus law-nya kan bertingkat," kata Mahfud.
Baca juga: KSP Sebut Alasan Pemerintah Tidak Gratiskan Vaksin Covid-19 secara Total adalah Demi Keadilan
Baca juga: Jubir Vaksinasi Ungkap Dua Alasan Mengapa Tak Gratiskan Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat
Baca juga: 3 Kelompok Prioritas yang Akan Dapat Bantuan Vaksin Corona, Siapa Saja Mereka?
Diberitakan sebelumnya Mahfud mengatakan sempat membahas RUU Omnibus Law Keamanan Laut dengan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya TNI Aan Kurnia saat menyambangi kantor Badan Keamanan Laut di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat pada Jumat (6/3/2020).

Mahfud mengatakan, ada 21 Undang-Undang yang akan disederhanakan dalam RUU Omnibus Law Keamanan Laut tersebut.
"Kalau dalam inventarisasi kami ada sekitar 21 Undang-Undang yang terkait dengan soal laut yang seluruhnya nanti akan di-omnibuskan. Tetapi institusi yang ada dan agak dianggap tumpang tindih itu ada tujuh. Sementara Undang-Undang-nya diketemukan ada 21," ujar Mahfud MD, di Kantor Bakamla, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat pada Jumat (6/3/2020).
Namun dikarenakan prosedur pembahasan Undang-undang tersebut lebih lama, Mahfud menyebut pihaknya akan mencari cara-cara lain terlebih dahulu seraya membahas omnibus law tentang keamanan laut itu.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengatakan tak ada target waktu yang pasti untuk RUU Omnibus Law Keamanan Laut.
Akan tetapi, kata dia, di tingkat eksekutif diharapkan dua hingga tiga minggu ke depannya akan selesai.
Sementara di legislatif, Mahfud menyebut setahun dianggap paling lama.
"Nggak, nggak (ada target waktu, - red). Target waktu yang secara administratif pemerintahan di tingkat eksekutif itu mungkin dalam waktu dua-tiga minggu ke depan sudah selesai. Tapi yang menyangkut hubungannya dengan legislasi, mungkin setahun paling lama itu sudah bisa," tandasnya, saat itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD: RUU Omnibus Law Keamanan Laut Sudah di Meja Presiden
Penulis: Gita Irawan