Febri Diansyah Ingatkan Menteri Baru untuk Tak Rangkap Jabatan: Baiknya Undur Diri dari Posisi Lama
Febri Diansyah memberikan ucapan selamat atas dilantiknya para Menteri dan Wakil Menteri baru.
Oleh karena itu, Febri Diansyah menyarankan para Menteri untuk segera mundur dari jabatan lamanya.
Terutama yang saat ini sedang menjabat sebagai pejabat negara atau kepala daerah.
Febri Diansyah khawatir jika menteri masih merangkap jabatan maka dapat menimbulkan risiko kebijakan yang diambil cacat hukum.
"Jadi, bapak ibu menteri sebaiknya segera undur diri dr posisi lama atau diberhentikan. Terutama yg sdg jd Pejabat Negara, Kepala Daerah, direksi/komisaris, atau jk memimpin organisasi yg didanai APBN/APBD.
Smg sudah dimitigasi, krn ada risiko kebijakan yg diambil cacat hukum," paparnya.
Lantas Febri Diansyah juga menjelaskan bahwa saat ini ada dua hal yang tidak terkelola dengan baik.
Dua hal tersebut adalah aspek hukum dan juga aspek komunikasi publik.
Aspek hukum yang dimaksud adalah aturan tentang larangan rangkap jabatan dan posisi kepala daerag menurut beberapa aturan.
Sementara aspek komunikasi publik adalah pernyataan berbeda-beda dari pihak yang berwenang dan bisa menimbulkan pertentangan.
Febri Diansyah berharap dua kekacauan tersebut bisa segera terselelsaikan dengan baik.
"Smg terselesaikan dg baik, terjelaskan dg terang dan yg terpenting, menjadi pembelajaran.
Sebelumnya hal2 sperti ini dlm peristiwa yg berbeda pernah trjadi saat pengangkatan Menteri ESDM," pungkasnya.
(TribunPalu.com)