Virus Corona
Update WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri, Minggu 27 Desember 2020: 10 Kasus Baru dalam 24 Jam
Berikut update data terbaru kasus warga negara Indonesia ( WNI) yang terkonfirmasi positif Covid-19 di luar negeri.
TRIBUNPALU.COM - Berikut update data terbaru kasus warga negara Indonesia ( WNI) yang terkonfirmasi positif Covid-19 di luar negeri.
Kementerian Luar Negeri mengumumkan, ada 2.443 WNI yang terpapar Covid-19 di luar negeri hingga Minggu (27/12/2020).
Dalam 24 jam terakhir, ada penambahan 10 kasus baru yang tersebar di dua negara.
"Tambahan WNI terkonfirmasi Covid-19 di Qatar dan Inggris" tulis Kemenlu di akun Twitter resminya @Kemlu_RI, Minggu.
Baca juga: Viral Adanya Dugaan Hubungan Terlarang Perawat dengan Pasien Covid-19, 1 Perawat Diperiksa
Baca juga: Mempelai Wanita Dikarantina karena Positif Covid-19, Pengantin di Tulungagung Harus Menikah Online
5 WNI di Inggris positif Covid-19
Adapun penambahan 10 kasus baru tersebut yakni lima kasus baru di Qatar dan lima kasus baru di Inggris.
Kemudian, terdapat penambahan lima WNI yang dinyatakan sembuh dari Covid-19, dua di Qatar, dua di Inggris dan satu di Kuwait.
Selain itu, tidak terdapat penambahan WNI yang meninggal akibat Covid-19 di luar negeri.
Secara keseluruhan, WNI positif Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 1.682 orang atau 69 persen dari total kasus.
Hingga saat ini, total pasien meninggal sebanyak 164 orang dan 597 WNI lainnya masih dalam perawatan.
Data sebaran
Berikut data sebaran 2.443 WNI yang terkonfirmasi positif Covid-19 di luar negeri hingga 27 Desember:
1. Albania: 1 WNI (stabil)
2. Aljazair: 12 WNI (sembuh)
3. Arab Saudi: 270 WNI (89 sembuh, 80 stabil, 101 meninggal)
4. Amerika Serikat: 150 WNI (97 sembuh, 32 stabil, 21 meninggal)
5. Australia: 11 WNI (10 sembuh, 1 stabil)
6. Austria: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
7. Azerbaijan: 11 WNI (4 sembuh, 7 stabil)
8. Bahamas: 1 WNI (sembuh)
9. Bahrain: 1 (stabil)
10. Bangladesh: 5 WNI (sembuh)
11. Belanda: 19 WNI (10 sembuh, 4 stabil, 5 meninggal)
12. Belgia: 11 WNI (6 sembuh, 5 stabil)
13. Bosnia dan Herzegovina: 2 WNI (sembuh)
14. Brunei Darussalam: 6 WNI (5 sembuh, 1 stabil)
15. Ceko: 7 WNI (2 sembuh, 5 stabil)