Sulteng Hari Ini
Gubernur Tunda Belajar Tatap Muka, Masuk ke Sulteng Wajib Bawa Hasil Rapid Antigen/Swab PCR
Gubernur Longki Djanggola tunda pembelajaran tatap muka secara langsung dan perketat aturan masuk ke Sulteng wajib bawa hasil rapid antigen/swab PCR.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menunda belajar tatap muka untuk semua jenjang pendidikan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sulteng Nomor 420/694/DIKBUD.
Kebijakan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran sebelumnya, Nomor 420/654/DIKBUD tentang Perubahan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Satuan Pendidikan PAUD/RA/SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA/SMK/SLB dan Satuan Pendidikan Lainnya,Tahun Pelajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, yang dirilis pada 1 Desember silam.
Gubernur Longki Djanggola mengimbau kepada Bupati/Wali kota se-Sulteng untuk menunda kegiatan pembelajaran secara tatap muka langsung dan melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Baca juga: Update Covid-19 Sulteng 29 Desember 2020: Total 1.275 Pasien Dirawat, Kasus Aktif Terbanyak di Palu
Hal ini dilakukan lantaran meningkatnya penyebaran virus corona yang masih belum terkendali di Sulteng.
"Dan dialihkan secara pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui daring/luring/modul serta pembelajaran lain sejenis, pada jenjang sesuai kewenangannya, sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan," dikutip dari rilis resmi Pemprov Sulteng.
Baca juga: Laporan Akhir Tahun Polda Sulteng, Ungkap 520 Kasus Narkoba, 9 Perkara Korupsi
Selain penundaan pembelajaran tatap muka, Pemprov Sulteng juga memperketat aturan mobilitas warga yang akan masuk atau keluar dari wilayah Sulteng.
Pelaku perjalanan dari luar daerah baik via darat, laut atau udara yang akan memasuki wilayah Sulteng wajib menunjukkan hasil tes Covid-19.
Yang menjadi acuan adalah pemeriksaan rapid tes antigen atau tes swab PCR dengan hasil non-reaktif yang berlaku 3 x 24 jam.
Melalui Surat Edaran Nomor 443/692/DIS.KES, Gubernur Longki kembali memperketat pemantauan dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19 di tempat keramaian.
Evaluasi KAFE BPOM di Palu, Peningkatan Pengetahuan Masyarakat Meningkat 75% |
![]() |
---|
Pesan Bupati Tolitoli Amrah ke Warganya saat Hadiri Isra Miraj: Agama Itu Dasar Kepemimpinan |
![]() |
---|
Mantan Sekda Parimo Taswin Borman Tutup Usia, Keluarga: Meninggal karena Penyakit Komplikasi |
![]() |
---|
Jadi Tempat Transaksi Miras Cap Tikus, 2 Rumah di Bunta Banggai Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Setelah di Lantik Jadi Gubernur, Penyintas Tsunami dan Gempa Bumi Jadi Prioritas Bung Cudi |
![]() |
---|