Kaleidoskop 2020

Laporan Akhir Tahun Polda Sulteng, Ungkap 520 Kasus Narkoba, 9 Perkara Korupsi

Kasus terbanyak didominasi kejahatan dunia maya atau terkait Informasi Transaksi Elektronik (ITE)

Editor: mahyuddin
handover
Kapolda Sulteng Irjen Pol Abdul Rakhman Baso  saat memimpin Konferensi Pers akhir tahun 2020 di Posko Tinombala, Desa Tokorondo, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Senin (28/12/2020). 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Jumlah kejahatan konvensional ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah selama 2020 mengalami penurunan 7,38 persen atau mencapai 5.280 kasus.

Di tahun sebelumnya atau 2019 mencapai 5.701 kasus.

Hal itu dipaparkan Kapolda Sulteng Irjen Pol Abdul Rakhman Baso  saat memimpin Konferensi Pers akhir tahun 2020 di Posko Tinombala, Desa Tokorondo, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Senin (28/12/2020).

Hadir Wakapolda Sulteng Brigjen Polisi Hery Santoso dan Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto dan beberapa pejabat utama Polda.

Baca juga: Polisi: GA Mengakui Bahwa Pemeran Video Syur adalah Dirinya, Dibuat di Medan Tahun 2017

Baca juga: Kepada Polisi Gisel Mengakui Bahwa Pemeran Wanita dalam Video Itu adalah Dirinya

Baca juga: Kapolda Sulteng Berkantor di Poso, Sertijab 4 Pejabat Polda Digelar di Tokorondo

Irjen Pol Abdul Rakhman Baso menjelaskan, ada tiga kasus konvensional yang menonjol selama 2020.

Yaitu pencurian 1.430 kasus, penganiayaan 933 kasus dan pencurian motor alias curanmor 520 kasus.

“Ketiga kasus tersebut juga mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019,” kata pria yang tenar dengan akronim Rambo itu di hadapan sejumlah wartawan melalui rilis tertulis Polda Sulteng, Selasa (29/12/2020).

Berbeda dengan perkara tindak pidana khusus sepanjang 2020.

Polda Sulteng menangani 351 kasus, sedangkan 2019 sebanyak 320 kasus atau naik 8,83 persen.

Kasus terbanyak didominasi kejahatan dunia maya atau terkait Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yaitu penghinaan atau pencemaran nama baik 130 kasus, penipuan 76 kasus, serta 36 kasus tambang ilegal.

Sedangkan untuk penanganan tindak pidana korupsi selama tahun 2020, Polda Sulteng telah menyelesaikan 9 dari 19 kasus yang dilaporkan atau ditemukan.

“Penyelesaian dimaksud merupakan tunggakan perkara dari tahun sebelumnya,” ujar pria kelahiran Makassar 1963 tersebut.

Baca juga: Kapolda Sulteng Ternyata Doyan Kuliner Pallu Mara dan Kacci Taipa

Baca juga: Kapolda Sulteng Pastikan Kelompok MIT Tinggal 11 Orang dan Hanya Miliki 2 Senjata

Baca juga: Polda Sulteng Musnahkan 8,4 Kg Sabu, 1 Pelaku Tewas

Irjen Pol Abdul Rakhman Baso menambahkan, pengungkapan kasus Narkoba di Sulteng juga mengalami peningkatan.

Itu berkat keaktifan dan kerja keras jajaran Ditresnarkoba dan Polres.

Sebanyak 520 kasus Narkoba diungkap polisi atau naik 12,88 persen di tahun ini.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved