Kaleidoskop 2020

Polres Palu Tangani 289 Kasus Curanmor Sepanjang 2020, Narkoba 88 Kasus

Jumlah kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) paling tinggi di Kota Palu selama tahun ini.

Editor: mahyuddin
handover
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal memimpin rilis kasus akhir tahun 2020 di markasnya, Jl Pemuda, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (30/12/2020). 

TRIBUNPALU.COM, PALU – Jumlah kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) paling tinggi di Kota Palu selama tahun ini.

Tercatat, Polres Palu menangani 289 kasus curanmor setahun terakhir.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, sebagian tersangka dari kasus itu telah menjalani proses hukum.

"Kasus curanmor menurun dibandingkan tahun 2019 mencapai 318  kasus," ucap Riza, Rabu (30/12/2020) siang.

Untuk kasus tertinggi kedua selama 2020, yaitu pencurian biasa sebanyak 249 kasus.

Baca juga: BNNP Sulteng Ungkap 19 Kasus, Sita 1,3 Kg Sabu Sepanjang 2020

Baca juga: Laporan Akhir Tahun Polda Sulteng, Ungkap 520 Kasus Narkoba, 9 Perkara Korupsi

Baca juga: Update Covid-19 di Indonesia per 30 Desember 2020: Tambah 8.002 Kasus, Total 735.124 Positif

Disusul Narkoba 88 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 87 kasus.

Sementara pelanggaran ITE sebanyak 77 kasus dan pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 55 kasus.

Sedangkan pelanggaran lalulintas selama 2020 totalnya sebanyak 5.247 kasus, dengan penindakan tilang 3.551 dan teguran 1.776.

"Di mana kecelakaan lal lintas sebanyak 138 kasus, 27 orang meninggal dunia, 64 luka berat, 84 luka ringan," jelas Riza.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved