Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Naik per 1 Januari 2021, Ini Rincian Besaran Iurannya
Mulai Januari 2021, tarif iuran BPJS Kesehatan untuk kelompok peserta kelas 3 naik.
TRIBUNPALU.COM - Mulai Januari 2021, tarif iuran BPJS Kesehatan untuk kelompok peserta kelas 3 naik.
Iuran BPJS Kesehatan untuk peserta BPJS Kesehatan kelas 3 pada tahun 2020 sebesar Rp 25.500.
Sementara pada 2021 tarif iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 3 menjadi Rp 35.000.
Iuran BPJS Kesehatan diatur dalam Perpres Nomor 64 tahun 2020.
Menurut Perpres Nomor 64 tahun 2020 yang dikeluarkan pertengahan tahun ini, ada selisih antara yang dibayarkan pada 2020 dan 2021.
Besaran iuran BPJS Kesehatan pada bulan Juli-Desember 2020 adalah:
Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1: Rp 150.000
Iuran BPJS Kesehatan Kelas 2: Rp 100.000
Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3: Rp 25.500
Pada 2020, sebenarnya peserta seharusnya membayar sebesar Rp 42.000.
Namun peserta hanya membayar 25.500 karena sebanyak Rp 16.500 telah dibayarkan atau diberi bantuan oleh pemerintah.
Sementara itu, besaran iuran BPJS Kesehatan pada 2021 adalah sebagai berikut:
Cara Klaim Token Listrik Gratis Bulan Maret 2021, Bisa Lewat Aplikasi PLN, WA atau www. pln.co.id |
![]() |
---|
Tolitoli Dapat Jatah 1.300 Dosis Vaksin, Ini Prioritas Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua |
![]() |
---|
VIDEO: Polda Sulteng Sediakan Internet Gratis di Kampung Tangguh Palu |
![]() |
---|
Pengendara di Luwuk Kedapatan Bawa 77 Bungkus Cap Tikus Siap Edar, Tersangka: Itu Milik IRT |
![]() |
---|
Hari Pertama Masuk Kerja, Wali Kota Palu Terbitkan Edaran bagi ASN, Apa itu? Ini Isinya |
![]() |
---|