Catat Baik-baik! Ini Lokasi Pengambilan Program Bantuan Tunai di Sulteng

Pemerintah Republik Indonesia mulai menyalurkan bantuan tunai ke masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19, Senin (4/1/2021) sore.

Penulis: Haqir Muhakir | Editor: mahyuddin
handover
Gubernur Sulteng Longki Djanggola membagikan bantuan Presiden Joko Widodo di kantornya, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Republik Indonesia mulai menyalurkan bantuan tunai ke masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19, Senin (4/1/2021) sore.

Di Provinsi Sulawesi Tengah, bantuan diserahkan Gubernur Sulteng Longki Djanggola kepada puluhan perwakilan penerima manfaat.

Bantuan tersebut disalurkan di Kantor Gubernur Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"Manfaatkan bantuan ini secara tepat," ujar Gubernur Longki Djanggola di depan penerima manfaat.

Bantuan tunai dari Pemerintah RI melaui Kementerian Sosial itu terbagi tiga jenis.

Yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Di Sulteng, ada sekitar 312 ribu penerima manfaat bantuan COVID-19 itu.

Kadis Sosial Sulteng Ridwan Mumu menjelaskan, bantuan tunai itu dapat dicairkan warga di Kantor Pos dan perbankan yang tergabung di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Himbara terdiri dari Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN)

"Semua kantor cabang dan unit lembaga itu melayani pengambil bantuan tunai," kata Ridwan.

Untuk bantuan PKH akan ditransfer Kemensos secara bertahap ke rekening penerima pada Januari, April, Juli dan Oktober.

Sementara untuk program sembako senilai Rp 200 ribu disalurkan pemerintah mulai Januari hingga Desember 2021.

Adapun bantuan sosial tunai Rp 300 ribu disalurkan pemerintah selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved