Parigi Moutong Hari Ini

Bupati Parimo Curiga Ada Pihak Ubah Dokumen Usulan WPR

Kecurigaan itu muncul setelah ia mengetahui jumlah titik WPR dalam dokumen mencapai 53 lokasi, jauh lebih banyak dari usulan awal pemerintah daerah.

|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Faaiz/TribunPalu
DOKUMEN USULAN - Bupati Parigi Moutong (Parimo), H Erwin Burase, mengaku curiga ada pihak tertentu yang mengubah isi dokumen usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, mengaku curiga ada pihak tertentu yang mengubah isi dokumen usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Kecurigaan itu muncul setelah ia mengetahui jumlah titik WPR dalam dokumen mencapai 53 lokasi, jauh lebih banyak dari usulan awal pemerintah daerah.

“Jadi hanya 16 titik WPR saja yang diusulkan. Satu desa ada yang usulkan tiga titik, seperti Lobu, Kecamatan Moutong,” ujar Erwin, Selasa (7/10/2025).

Baca juga: Bupati Parimo Kaget Usulan WPR Bertambah Jadi 53 Titik: Hanya Ajukan 16 Titik

Menurutnya, usulan awal tersebut berasal dari pemerintah desa yang mengajukan permohonan penetapan WPR melalui pemerintah kabupaten.

Namun, sebelum diajukan ke pemerintah provinsi, usulan itu masih harus melewati proses evaluasi dan verifikasi secara teknis.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan wilayah yang diusulkan tidak tumpang tindih dengan pemukiman atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Jatah Cuti Sakit? Ketahui Batasan Maksimalnya

“Masih perlu peninjauan peta kawasan, jangan sampai tumpang tindih dengan kegiatan lain,” jelasnya.

Erwin menduga perubahan jumlah titik terjadi saat proses penyusunan lampiran dokumen usulan sebelum diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia menegaskan, perubahan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah.

Karena itu, dirinya telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) untuk menarik kembali seluruh dokumen yang telah dikirim.

“Tidak akan sebanyak itu. (Suratnya) akan kami tarik,” tegasnya.

Baca juga: Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Rabu 8 Oktober 2025, Buruan Klaim Semua Item Gratis di Sini

Erwin memastikan pemerintah daerah hanya akan menyetujui titik WPR yang memenuhi syarat secara teknis dan sesuai tata ruang wilayah.

“Ada pihak yang mengubah itu. Kami hanya menyetujui yang layak saja,” tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved