Terkait Postingan Swab Test Palsu, Polda Metro Tangkap Seorang Selebgram di Bali

Seorang selebgram R diamankan pihak Polda Metro Jaya di Bali terkait dugaan pencemaran nama baik sebuah klinik.

Editor: Imam Saputro
thejournalofmhealth.com
Foto hanya ILUSTRASI tes swab Covid-19. 

TRIBUNPALU.COM - Seorang selebgram R diamankan pihak Polda Metro Jaya di Bali terkait dugaan pencemaran nama baik sebuah klinik.

Ia diamankan petugas kepolisian berdasarkan laporan dari Klinik Bumame Farmasi yang dicatut namanya terkait dugaan penjualan surat hasil tes swab PCR palsu.

Selebram R ini diamankan di sebuah villa di daerah Kuta, Badung.

Diketahui beberapa hari lalu muncul sebuah postingan adanya jual beli surat swab test palsu yang diunggah dr Tirta.

Postingan itu pun viral dan menuai kecaman warganet.

Terkait penangkapan itu, selanjutnya dibenarkan Benny Hariyono selaku kuasa hukum R buka suara.

"R ditangkap di sebuah villa di daerah Kuta, R ditangkap Senin kemarin, lalu diperiksa secara maraton dari jam 2 siang hingga pukul 9 malam di Krimsus Polda Bali." 

Jam 11 malam dibawa untuk dititipkan di Polsek Kuta.

"Tadi pukul 13.30 Wita diterbangkan ke Jakarta," ungkapnya melalui sambungan ponsel, Selasa (5/1/2021).

Benny menjelaskan, dalam peristiwa ini, R hanya dimintakan tolong oleh Adit.

"Yang bawa surat palsu ini Adit.

R ini ikut menyebarkan bahwa ada surat yang bisa dibeli dengan harga Rp 500 ribu, cukup KTP dan tidak perlu test.

Kemudian R sempat menawarkan ke temannya bernama H. H ini juga sudah ditangkap," bebernya.

R sendiri ditangkap petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya berdasarkan laporan dari Klinik Bumame Farmasi tertanggal 30 Desember 2020.

"Klinik Bumame merasa dicemarkan nama baiknya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved