Bansos KIP 2021

Cara Daftar dan Cek Penerima Bantuan Kartu Indonesia Pintar, Uang Tunai Rp 1 Juta untuk Pelajar SMA

Simak cara cek penerima bantuan KIP Sekolah secara online. Bansos uang tunai Rp 1 juta untuk pelajar SMA. Disertai cara daftar jika belum punya KIP.

Editor: Imam Saputro
KOMPAS.com/FIRMANSYAH
Siswa SMP di Bengkulu seusai menerima KIP di Kota Bengkulu- Simak cara cek penerima bantuan KIP Sekolah secara online. Bansos uang tunai Rp 1 juta untuk pelajar SMA. Disertai cara daftar jika belum punya KIP. 

TRIBUNPALU.COM - Simak cara cek penerima bantuan pembiayaan pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan cara daftar jika tidak punya KIP.

Bantuan ini menjadi program yang diprioritaskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim pada tahun 2021.

Program ini juga lanjutan dari Merdeka Belajar yang merupakan pembiayaan pendidikan dengan lima sasaran.

Yakni KIP Kuliah, KIP Sekolah, tunjangan profesi guru, layanan khusus pendidikan masyarakat dan kebencanaan, serta pembinaan SILN dan bantuan pemerintah.

Sementara, pada program ini fokus pada KIP Sekolah yang memberikan bantuan kepada 17,9 siswa di Indonesia.

Lebih dikerucutkan, program ini disalurkan kepada pemilik KIP sebagai syaratnya.

Sebab, program KIP ditujukan untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, serta korban bencana alam/musibah.

Baca juga: Cara Daftar PKH 2021 dan Cek Penerima Bansos Lewat HP, Login ke dtks.kemensos.go.id

Dengan kartu tersebut, KIP memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan yang diprioritaskan.

Bagi pemilik KIP berhak mendapatkan bantuan dengan besaran yang berbeda pada setiap jenjangnya dan akan dicairkan secara tunai.

Besaran dana dan cara cek lewat HP

Lantas berapa besaran dana bantuan program KIP Sekolah?

Dirangkum dari laman Indonesia Pintar Kemendikbud, KIP Sekolah akan memberikan bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah, yakni 6-21 tahun.

Setiap siswa hanya berhak mendapatkan satu kali bantuan dana dengan satu KIP Sekolah.

Berikut besaran dana manfaat KIP Sekolah yang dirilis oleh indonesiapintar.kemdikbud.go.id.

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved