Ada Indikasi Unlawful Killing, Komnas HAM Rekomendasikan Penembakan Laskar FPI Diproses Pidana
Komnas HAM menyatakan ada indikasi unlawful killing pada kasus penembakan anggota Laskar FPI, dan merekomendasikan kasus ini diproses secara hukum.
Editor:
Imam Saputro
Pria kelahiran Sleman ini menyatakan, Polri akan mengkaji ulang hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM.
Selanjutnya, ia menegaskan Polri melakukan penyidikan terkait kasus bentrokan FPI-Polri selalu berlandaskan hukum.
"Penyidik maupun Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya berdasarkan keterangan saksi keterangan tersangka barang bukti maupun petunjuk," tegas Kadiv Humas Polri ini.
Ia menambahkan, semua hal ini akan ditentukan di persidangan.
"Tentunya nanti semuanya harus dibuktikan di sidang pengadilan," lanjut Anam.